Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Kedua Tewas Ditikam Suami Ketiga

Fakta-fakta Tragedi Pembunuhan Suami Kedua oleh Suami Ketiga di Bone, Wanita Masih Muda

Suriani (22) merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Google
Ilustrasi wanita bersuami dua. Tragedi pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNBONE.COM, AWANGPONE - Tragedi pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Tepatnya di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada, Senin (21/8/2023).

Berikut fakta-fakta tragedi pembunuhan suami ke-2 oleh suami ke-3 di Bone.

Suariani, istri dari korban dan pelaku pembunuhan.

Suriani (22) merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Suriani bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga.

Nikah siri

Korban dan Pelaku merupakan suami dari Suriani (22).

Korban, AS (31) merupakan warga Desa Paccing Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Suami kedua dari Suriani.

Sementara, Terduga pelaku SN (35) suami ketiga dari Suriani.

Keduanya menikahi Suriani lewat pernikahan siri.

Pekerjaan korban dan pelaku.

Korban, AS (31) merupakan seorang sopir sementara terduga pelaku SN (35) adalah seorang Petani.

Keduanya merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved