Pileg 2024
Mengejutkan, Pentolan PAN Wahyu Napeng Tiba-tiba Masuk DCS PDIP Luwu
Di pemilihan legislatif (pileg) 2019 silam, Wahyu Napeng sukses duduk menjadi anggota DPRD Luwu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Salah satu jagoan DPD Partai PAN Kabupaten Luwu Wahyu Napeng memilih pindah partai.
Kepindahannya itu diketahui setelah namanya masuk kedalam Daftar Calon Sementara (DCS) lewat usungan DPC Partai PDIP Luwu.
Padahal sebelumnya, nama Wahyu Napeng lebih dulu diajukan oleh Partai PAN Luwu.
Wahyu juga bukan baru di dunia politik.
Di pemilihan legislatif (pileg) 2019 silam, Wahyu sukses duduk menjadi anggota DPRD Luwu.
Saat itu ia berhasil mendulang 2.788 dukungan.
Baca juga: Daftar Caleg Sementara atau DCS DPRD Soppeng di Pemilu 2024
Ia bertarung di Dapil Luwu 1 (sebelum bertambah) yang meliputi Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Bajo, Bajo Barat, Latimojong, Bastem dan Bastem Utara.
Kabar kepindahan Wahyu ke partai besutan Megawati Soekarno Putri itu mengejutkan banyak pihak.
Ketua DPD PAN Luwu Hj Asni mengaku, tak mendapatkan kabar kepindahan Wahyu.
"Saya tidak pernah mendapat informasi dari pak Wahyu soal kepindahan. Jadi tiba-tiba pindah partai," jelasnya, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: KPU Luwu Umumkan DCS, PSI dan Ummat hanya Sumbang 1 Dapil, Gelora 3 Dapil
Sementara itu, Ketua DPC Partai PDIP Luwu Andi Admiral Kaddiraja menerangkan, pihaknya terbuka dengan pindahnya Wahyu.
"Yang pasti kami terbuka dengan siapa saja yanh tujuannya ingin membesarkan partai," tuturnya.
Wahyu nantinya akan bertarung di Dapil Luwu 1 bersama PDIP.
Dapil itu meliputi Kecamatan Belopa, Belopa Utara, dan Kamanre.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.