KPU Sulsel: Nomor Urut Calon Senator DPD RI Diurut Berdasarkan Abjad Nama
KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya menyampaikan Penentuan nomor urut calon senator atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berdasarkan abjad nama.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penentuan nomor urut calon senator Dewan Perwakilan Daerah atau senator DPD RI berdasarkan abjad nama.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya menyebutkan, ada perubahan penentuan nomor urut pada Pemilu 2024.
"Penentuan nomor urut sesuai abjad, tetapi yang lama (Pemilu 2019) dilanjutkan setelah nomor parpol terakhir. Kalau sekarang itu dimulai dengan angka nomor satu," kata Ahmad Adiwijaya, Sabtu (19/8/2023).
Adapun penentuan nomor urut akan dilakukan hari ini, tepat pada pengumuman daftar calon sementara (DCS) bacalon.
Tercatat sebanyak 18 bacalon senator daerah pemilihan (Dapil) Sulsel yang bakal bertarung pada kontestasi politik Pemilu 2024 mendatang.
Jumlah ini lebih sedikit dibanding Pemilu 2019 lalu.
Di mana pemilu sebelumnya sebanyak 22 calon senator yang ditetapkan oleh KPU RI.
Total 22 nama-nama tersebut ditetapkan sebagai daftar calon tetap alias DPT.
Ahmad Adiwijaya menuturkan, bacalon senator Pemilu 2024 telah ditetapkan dan akan diumumkan sebagai daftar calon sementara.
"Semua bacalon DPD RI Dapil Sulsel dinyatakan memenuhi syarat, tidak ada yang tidak memenuhi syarat," terangnya.
Bacalon senator ini akan bersaing memperebutkan satu kursi dari total empat kursi di Dapil Sulsel.
Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sulsel sebanyak 6.670.582 jiwa.
Rinciannya, pemilih laki-laki 3.244.626 jiwa dan perempuan 3.425.956 jiwa.
Tercatat ada 26.375 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Jumlah itu terdiri dari 313 kecamatan dan 3.059 kelurahan/desa.
Sosok Tamsil Linrung Alumnus UNM Pimpin DPD RI dan Sudah 21 Tahun Duduk di Senayan |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa PSU Pilwali Palopo Digelar 2 Juli di MK |
![]() |
---|
5 Pemain Baru Dirumorkan Perkuat PSM Makassar Musim Depan |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Gugatan Paslon RahmAT ke MK Soal PSU Pilkada Palopo Merupakan Hak Konstitusional |
![]() |
---|
Gugatan PSU Palopo Masuk MK, KPU Sulsel: PSU Bisa Terjadi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.