Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Dibully di Sekolah

Awal Mula Guru SMAN 15 Maluku Tengah Dibully Siswanya, Ternyata Sempat Ditolak Jabat Wakasek

Pelaku perundungan terhadap Maryam Latarissa adalah siswanya di SMAN 15 Maluku Tengah.

Editor: Sudirman
Tribun Ambon
Puluhan siswa SMA Negeri 15 Maluku Tengah saat berdemo di depan Kantor Sekolah setempat, Senin (14/8/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COMGuru SMAN 15 Maluku Tengah, Maryam Latarissa, jadi korban perundungan.

Pelaku perundungan terhadap Maryam Latarissa adalah siswanya di SMAN 15 Maluku Tengah.

Maryam Latarissa juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah.

Kasus perundungan ini kemudian viral media sosial.

Sebelum adanya aksi perundungan, siswa SMA Negeri 15 Maluku Tengah sempat melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekolah di Jalan Baru Sugiarto Puncak, Kelurahan Letwaru, Kota Masohi pada Senin (14/8/2023).

Baca juga: Penjelasan Kepsek SMAN 15 Maluku Tengah Soal Aksi Perundungan Libatkan Guru dan Siswa

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Amsuddin.

Para peserta unjuk rasa mengajukan tiga tuntutan utama terkait kebijakan sekolah.

Salah seorang pengurus OSIS, Taslim Juliansyah, menjelaskan bahwa pertama, mereka menolak penunjukan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) baru serta ketua Gugus Depan (Gudep) Pramuka dan Pembina OSIS.

Alasan di balik penolakan ini adalah bahwa kehadiran Wakasek baru dianggap menyebabkan ketidaknyamanan di kalangan siswa.

Sebabnya adalah karena Wakasek tersebut membuat aturan sepihak, termasuk pembatasan terhadap hak siswa untuk menyampaikan pendapat mereka.

Taslim menjelaskan lebih lanjut, "Kami menolak Wakasek baru karena Wakasek membuat aturan sepihak."

Selain itu, dalam orasi mereka juga mengkritik Kepala Sekolah karena dianggap melanggar aturan dengan menunjuk ketua Gudep Pramuka, padahal masa bakti ketua Gudep yang sebelumnya masih tersisa satu tahun lagi.

Mereka berpendapat bahwa keputusan ini melanggar aturan yang seharusnya melibatkan Musyawarah Gugus Depan (Mugus).

Mereka juga menyuarakan ketidakpuasan terhadap penunjukan pembina OSIS secara sepihak oleh Kepala Sekolah, tanpa melibatkan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) sekolah.

Mereka merasa bahwa organisasi MPK tidak digunakan dengan sebaik-baiknya.

Terkait dengan Wakasek, para siswa menjelaskan bahwa kehadiran Wakasek baru telah meresahkan mereka.

Aturan yang dibuat oleh Wakasek tersebut dianggap sepihak dan mengganggu proses belajar mengajar.

Baca juga: Miris, Viral Video Guru di Maluku Tengah Dibully Siswanya saat Pulang Sekolah

Para siswa menyampaikan sembilan poin tuntutan yang mereka anggap diabaikan oleh Kepala Sekolah SMA 15 Maluku Tengah, terutama dalam hal pengangkatan Wakasek.

Sembilan tuntutan siswa yaitu:

1. Pembuatan tata tertib tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya disusun melalui rapat MPK.

2. Ada salah satu poin dalam aturan yaitu dikarang demo.

3. Keterlambatan siswa dibiarkan, tidak dapat menyelesaika persoalan ini.

4. sangat tempramental dan sering menganggu peroses pembelajaran

5. Siswa khawatir program OSIS tidak berjalan dengan baik.

6. Keterlambatan info dengan paksaan

7. Tidak bisa menjaga perasaan siswa.

8. Melangsungkan Apel sesuka hati.

9. keadaan sekolah yang tidak kondusif saat pembelajaran dilaksanakan, banyak siswa berkeliaran di luar saat jam belajar.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Puluhan Siswa SMA 15 Malteng Demo Pihak Sekolah, Menolak Kebijakan Sepihak

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved