Pembukaan Prodi S3 Agribisnis Unismuh Direstui Mendikbud, Kepala LLDIKTI IX Segera Serahkan SK
Pembukaan Prodi S3 Agribisnis Unismuh Makassar akhirnya mendapat restu Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, SK segera diserahkan secara resmi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembukaan Prodi S3 Agribisnis Unismuh Makassar akhirnya mendapat restu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Kepala LLDIKTI IX, Dr Andi Lukman akan menyerahkan SK Mendikbudristek tentang Pembukaan Prodi S3 Agribisnis Unismuh Makassar kepada Unismuh Makassar.
Seremonial penyerahan akan dilakukan Gedung Balai Sidang Unismuh Makassar Kamis 24 Agustus 2023.
Demikian ditegaskan Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Prof Dr H Andi Sukri Syamsuri, A.Md, S.Pd, M.Hum kepada media Rabu pagi, 16 Agustus 2023.
Prof Andis menjelaskan prosesi penyerahan SK program doktor ketiga di Pascasarjana Unismuh Makassar ini dirangkaikan dengan pelaksanaan Pembukaan Program Wirausaha Mandiri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang di tempatkan di kampus Unismuh Makassar.
Seperti diketahui Kemendikbudristek melalui surat nomor 5724/E1/HK.03.00/2023, tanggal 9 Agustus 2023, mengumumkan diterbitkannya Keputusan Menteri dengan nomor 658/E/O/2023, berkaitan izin pembukaan Program Studi Agribisnis Program Doktor di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Kehadiran Prodi S3 Agribisnis saat ini, sehingga Pascasarjana Unismuh telah mengelola tiga Program Studi S3.
Meliputi Program Doktor Pendidikan Agama Islam dan Program Doktor Ilmu Pendidikan, serta Program Doktor Agribisnis, katanya.
Keluarnya SK pengelolaan program doktor Agribisnis tersebut berarti untuk semester ini sudah siap menerima calon mahasiswa angkatan pertama dari prodi yang baru ini, katanya.
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.