Tribun Gowa
Ketua PAN Gowa Husniah Talenrang Apresiasi Usulan Perda Masyarakat Adat
Husniah Talenrang memang sangat aktif mengikuti kegiatan yang digagas oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNGOWA.COM, GOWA - Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Hj Husniah Talenrang, mengapresiasi usulan perda inisiatif terhadap perlindungan hak masyarakat adat.
"Usulan ini tentunya perlu di apresiasi karena kita tidak bisa terlepas dengan adat istiadat leluhur yang harus kita rawat," ujarnya saat memberikan tanggapan pada dialog terbuka yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (16/8/23).
Dialog digelar di Warkop Sija, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Gowa.
Pembahasan terkait usulan perda insiatif terhadap pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat ini juga dihadiri anggota DPRD Gowa dari Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Ketua Bapem Perda Anwar Usman, serta Ketua Adat Kabupaten Gowa.
Sardi Rasak selaku Ketua Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Sulawesi Selatan, tampil selaku pembicara bersama Sri Endang, pemerhati masyarakat adat yang juga mantan Kepala Dispora Provinsi Sulawesi Selatan.
Husniah Talenrang memang sangat aktif mengikuti kegiatan yang digagas oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Gowa.
Hal ini dikarenakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional ini cukup mengapresiasi pemikiran, gagasan dan kegiatan lembaga pemerhati masyarakat adat Nusantara ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hus-adat.jpg)