Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Balik Nama dan Pemutihan Denda Tunggakan Iuran di PDAM di Parepare Gratis, Ini Caranya

Kedua program tersebut dikucurkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI.

Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kantor PAM Tirta Karajae di Jl Tirta Dharma, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare, Sulsel gratiskan biaya balik nama dan putihkan denda tunggakan pembayaran pelanggan.

Kedua program tersebut dikucurkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI.

Program tersebut berlaku selama 30 hari, mulai 7 Agustus hingga 7 September 2023.

Untuk gratis biaya balik nama syaratnya cukup membawa fotokopi KTP pemilik yang baru, bukti pembayaran terakhir (Juli), dan materai 10 ribu satu lembar.

Sementara untuk syarat gratis biaya denda tunggakan, cukup dengan melunasi semua tunggakan yang ada sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, maka dendanya akan diputihkan oleh PAM Tirta Karajae Kota Parepare.

Untuk memperoleh layanan kedua program tersebut maka pelanggan bisa langsung mendatangi kantor PAM Tirta Karajae yang berlokasikan di Jl Tirta Dharma, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Humas PAM Tirta Karaje Kota Parepare, Fendi saat dikonfirmasi TribunParepare.com mengatakan kedua layanan tersebut berlaku untuk semua pelanggan PAM Tirta Karajae Parepare tampa terkecuali.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, pelanggan bisa langsung ke Kantor PAM Tirta Karaje dan koordinadi dengan pelayanan aduan, dan sampaikan layanan apa yang diinginkan, dan langsung lampirkan apa-apa saja yang dipersyaratkan.

"Tujuan dari program ini selain untuk memeriahkan semarak HUT RI, juga untuk mempermudah pelanggan untuk menerima layanan," ujarnya, Selasa (15/8/2023).

"Siapa tau ada pelanggan yang kemarin-kemarin ingin balik nama, namun karna ada biaya dalam proses tersebut sehingga tidak jadi untuk balik nama," katanya.

"Karna tidak semua pelanggan kemampuannya sama untuk membayar biaya balik nama, sehingga terkadang masih ada yang masih tetap menggunakan nama pelanggan sebelumnya dan tidak mengganti balik namanya," jelasnya.

Pihaknya berharap kepada semua pelanggan untuk segera mengurus promo tersebut ke kantor PAM Tirta Karaje Parepare.

"Agar tidak ada lagi alasan-alasan kenapa mahal biaya iniku dan ituku," tandasnya.

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved