Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Gegara Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Viral seorang pemuda RH berusia 22 tahun ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau, karena mengalungkan bendera merah putih di leher anjing.

Editor: Sudirman
Ist
pemuda RH berusia 22 tahun ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau karena memasang bendera merah putih di leher seekor anjing. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral seorang pemuda RH berusia 22 tahun ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ia ditangkap karena memasang bendera merah putih di leher seekor anjing.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah, mengonfirmasi peristiwa ini pada Sabtu (12/8/2023).

RH telah dijadikan tersangka sejak Jumat (11/8/2023) dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap lambang negara.

Pelanggaran yang dihadapi oleh RH adalah Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Jika terbukti bersalah, RH dapat menghadapi hukuman penjara selama lima tahun dan denda maksimal sebesar Rp500 juta.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, juga mengkonfirmasi penangkapan RH.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/8/2023) di perkebunan sawit tempat RH bekerja.

RH membeli empat bendera merah putih berukuran kecil dan memasang satu di sepeda motornya. Tiga bendera merah putih tersisa.

"Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," ujarnya.

Kejadian ini menjadi perhatian saat seorang karyawan perusahaan pada Kamis (10/8/2023).

Ia meminta RH untuk melepas bendera merah putih dari leher anjing tersebut setelah mengetahui bahwa RH yang melakukannya.

"Pelaku enggan melepaskan bendera merah putih dari leher anjing dan berkata, 'Biarkan saja, tidak apa-apa, untuk memeriahkan 17 Agustus'," ujar karyawan tersebut.

Video peristiwa ini direkam dan menyebar di media sosial.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved