Teroris Bekasi
Sosok Dananjaya Erbening Terduga Teroris di Bekasi Ditangkap Densus 88, Ternyata Karyawan BUMN
Polisi dari Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris, oknum karyawan BUMN PT KAI Dananjaya Erbening
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris, oknum karyawan BUMN PT KAI bernama Dananjaya Erbening karena kepemilikan senjata api.
Penangkapan Dananjaya Erbening berlangsung di rumahnya, di Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Setelah dilakukan penggeledahan, anggota dari Densus 88 Antiteror Polri menemukan sejumlah senjata api pabrikan dan amunisi.
Juru bicara Densus 88, Kombespol. Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diduga memiliki kaitan dengan kelompok ISIS.
Sumber informasi menyebutkan bahwa individu yang ditangkap adalah seorang karyawan di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Namun, Tribun Network masih dalam upaya mengkonfirmasi informasi ini ke pihak terkait.
Dari informasi yang diperoleh, individu yang ditangkap adalah Dananjaya Erbening, lahir di Purbalingga pada tanggal 21 Januari 1995.
Baca juga: Densus 88 Tangkap TN Terduga Teroris di Grogol Jawa Tengah, Rumah Pelaku Digeledah
Penangkapan Dananjaya dilakukan oleh Densus 88 Antiteror sekitar pukul 13.17 WIB di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Dugaan keterlibatan Dananjaya dalam mendukung ISIS dan menyebarkan propaganda jihad melalui media sosial terbukti dari konten-konten yang ia bagikan di Facebook. Ia juga mendorong agar orang bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial tersebut.
Dalam investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa Dananjaya juga memposting senjata api rakitan di akun Facebook-nya, termasuk video uji coba senjata rakitan.
Baca juga: Dihadapan Sipir Lapas, 3 Napi Teroris di Makassar Cium Bendera Merah Putih dan Janji Setia ke NKRI
Ia juga terlibat dalam sebuah grup Telegram dengan nama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R yang menggalang dana atas nama APM oleh YUSHA. Dananjaya berperan sebagai admin dan pembuat beberapa channel Telegram yang memuat arsip film dokumenter dan berita teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Dalam penggeledahan, Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari Dananjaya, termasuk dokumen identitas, kartu ATM, SIM, dan barang-barang pribadi lainnya.
Berikut daftarnya:
1. 1 buah dompet berwarna biru dongker
2. 1 buah KTP An. DANANJAYA ERBENING
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/senjata-Dananjaya-Erbening.jpg)