Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

7 Pemain Belum Dapat Menit Bermain di PSM Makassar Termasuk 3 Bek Baru Seharga Rp4 Miliar

Tercatat ada 7 pemain PSM Makassar yang belum mendapat menit bermain dari 8 pertandingan yang suidah dilakoni.

Editor: Alfian
ligaindonesiabaru.com
Deretan pemain belakang PSM Makassar yang belum mendapat kesempatan bermain hingga pekan 8 Liga 1 2023/2024. 

Tetapi melihat performa PSM Makassar hingga pekan 8 Liga 1 2023/2024, banyak pihak yang berharap Bernardo Tavares melakukan rotasi.

Lini belakang PSM Makassar yang pada musim lalu menjadi salah satu yang terbaik, berbanding terbalik musim ini.

Dari 8 pertandingan yang dijalani PSM Makassar sudah kebobolan sebanyak 10 kali.

Rapuhnya pertahanan PSM Makassar juga berbanding lurus dengan hasil yang dicapai.

PSM Makassar baru membukukan 3 kemenangan, 2 hasil imbang dan 3 kekalahan.

Pengamat Sepakbola Syamsuddin Umar menerangkan bahwa rapuhnya pertahanan PSM Makassar musim ini seharusnya tak terjadi.

"Karena pemain yang ada adalah pemain yang sudah bekerjasama sejak musim lalu, harusnya secara chemistry sudah terjalin kuat," ucapnya, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Dipinjamkan ke Bekasi FC Nasib Harlan Suardi dan Rafli Asrul Berpotensi Sama dengan Bintang Muda PSM

Baca juga: Kutip Quotes Dahlan Iskan, Yance Sayuri Curhat Usai Cetak Gol Indah Tapi PSM Makassar Gagal Menang

Meski begitu Syamsuddin Umar menilai ada motivasi menurun dari para pemain.

Ini dibuktikan dengan seringnya PSM Makassar gagal mempertahankan kemenangan.

"Kalau sudah unggul di babak pertama, PSM biasa kebobolan di babak kedua. Ini yang harus diperhatikan bagaimana pemain tidak mudah lengah dan merasa puas," tutupnya.

Raja Kartu Merah

PSM Makassar menjadi klub terbanyak mengoleksi kartu merah hingga pekan kedelapan Liga 1 musim 2023 / 2024.

Total ada empat kartu merah telah dikantongi PSM Makassar.

Torehan kartu merah ini tidak lepas dari pemain dan keputusan wasit yang kontroversial.

Satu sisi pemain memang melakukan beberapa pelanggaran yang tidak perlu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved