Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uji Lintasan SIM

Polres Jeneponto Mulai Berlakukan Ujian SIM C Lintasan Huruf S

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Jeneponto, Akp Ibrahim di Kunjung Mange, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (9/8/2023) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM / AGUNG PUTRA
Kasatlantas Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Akp Ibrahim di Kunjung Mange, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (9/8/2023). 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai memberlakukan ujian pembuatan SIM C dengan lintasan huruf S.

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Jeneponto, Akp Ibrahim di Kunjung Mange, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (9/8/2023) siang.

"Ya betul, jadi sudah dua hari kita laksanakan dari perintah bapak Kapolri dan Korlantas Polri untuk merubah dari lintasan angka 8 ke Lintasan S," ujarnya kepada Tribun-timur.com. 

Ia menyebutkan, lintasan S membuat masyarakat lebih mudah mejalani tes ride.

Sebab, lintasan tersebut hanya mengarahkan kendaraan layaknya gerakan zig zag.

 "Saya kira positif sekali, masyarakat agak lebih mudah dalam lintasan S ini," ungkapnya.

Sejak aturan tersebut diberlakukan kata dia, sebanyak 35 orang telah melakukan uji tes.

"Kemarin sampai hari ini sudah 35 orang yang melakukan itu," tambahnya.

Sementara itu, para pemohon SIM nantinya akan diwajibkan memiliki serifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Sertifikat tersebut harus diperoleh dari lembaga pelatihan mengemudi yang telah terakreditasi.

Namun saat ini, syarat kepemilikan sertifikat mengemudi belum diterapkan di Polres Janeponto. 

"Ya kedepannya harus memiliki sertifikat itu, karena kita disini belum ada kursus mengemudi disini jadi kita lakukan yang seperti biasa," imbuhnya. 

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved