Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

73 Bacaleg Gagal Sebelum Bertarung Setelah KPU Makassar Vermin, Berikut Daftar Partai TMS Terbanyak

Pada fase ini, parpol masih dimungkinkan untuk memperbaiki dokimen bacaleg yang TMS untuk diajukan kembali

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Gunawan Mashar saat berada di kantornya, Minggu (6/8/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menyerahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota legislatif kepada partai politik peserta Pemilu 2024.

Penyerahan hasil vermin dilakukan di Aula Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Raya, Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu (6/8/2023).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, tahapan pencalonan bacaleg memasuki fase pencermatan perencanaan DCS, mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023. 

Pada fase ini, parpol masih dimungkinkan untuk memperbaiki dokimen bacaleg yang TMS untuk diajukan kembali, atau digantikan oleh bacaleg lain.

Adapun hasil verifikasi administrasi perbaikan, dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan, tercatat 743 bacaleg status pemeriksaannya Memenuhi Syarat (MS).

Sementara 73 bacaleg status pemeriksaannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

"73 bacaleg yang TMS, disebabkan karena ada dokumennya yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi," ujarnya.

Bacaleg yang berstatus TMS, masih memungkinkan untuk dilengkapi/diperbaiki kembali di masa pencermatan DCS. 

Selain itu, juga memungkinkan digantikan oleh bacaleg lain.

Masa pencermatan DCS, tahapannya mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023.

Setelah masa pencermatan DCS, tidak memungkinkan lagi untuk perbaikan atau penggantikan bagi bacaleg yang TMS karena dokumennya tidak lengkap/tidak sah. 

Berikut rincian hasil vermin perbaikan 17 partai politik yang mengajukan bacaleg untuk DPRD Kota Makassar.

1. PKB
MS: 50
TMS: 0

2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0

3. PDI Perjuangan
MS: 48
TMS: 2

4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0

5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0

6. Partai Buruh
MS: 27
TMS: 17

7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0

8. PKS
MS: 50
TMS: 0

9. PKN
MS: 6
TMS: 29

10. Partai Hanura
MS: 43
TMS: 7

11. PAN
MS: 50
TMS: 0

12. PBB
MS: 25
TMS: 12

13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0

14. PSI
MS: 46
TMS: 4

15. Partai Perindo
MS: 48
TMS: 2

16. PPP
MS: 50
TMS: 0

24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0 . (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved