Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota TNI Dikeroyok Ormas

Video Viral Diduga Anggota TNI Dikeroyok Ormas Gegara Mobil Suzuki Ertiga, Kondisi Pratu Marpaung

Viral video di grup WhatsApp dan Instagram video diduga anggota TNI dikeroyok ormas berseragam warga oranye dan hitam.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@INFOKEJADIANSEMARANG.NEW
Viral video di grup WhatsApp dan Instagram video diduga anggota TNI bernama Pratu Marpaung dikeroyok ormas berseragam warga oranye dan hitam. Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan sebuah kantor perusahaan pembiayaan (leasing) di Jl Brigjen Katamso, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral video di grup WhatsApp dan Instagram video diduga anggota TNI dikeroyok ormas berseragam warga oranye dan hitam.

Berdasarkan keterangan video tersebut, korban disebutkan bernama Pratu Marpaung.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan sebuah kantor perusahaan pembiayaan (leasing) di Jl Brigjen Katamso, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023) siang.

Kejadian ini bermula dari penarikan sebuah mobil MPV Suzuki Ertiga dengan plat nomor B 2217 KOH ditarik perusahaan pembiayaan disimpan di Pull Ngaliyan, Rabu (2/8/2023) atau sehari sebelumnya.

Baca juga: Viral Video Pencuri Gabah di Sidrap Babak Belur Dikeroyok Warga, Muka Bonyok dan Lutut Berdarah

Keesokan harinya, pawas dan piket fungsi menerima laporan bahwa ada anggota ormas datang ke kantor perusahaan pembiayaan tersebut setelah penarikan kendaraan.

Situasi semakin memanas ketika anggota polsek mencoba melakukan mediasi antara pihak perusahaan pembiayaan dan konsumen sekitar pukul 14.45 WIB.

Ketegangan semakin meningkat saat oknum anggota TNI tiba di lokasi dengan beberapa rekannya untuk memberikan dukungan kepada pihak eksternal yang melakukan penarikan mobil.

Baca juga: Viral Video Uar Piton Makan PRT di CitraLand Surabaya Ternyata Kejadian di Malaysia dan Muna

Perdebatan sengit terjadi antara oknum anggota TNI dan rombongan anggota ormas yang berakhir dengan oknum anggota TNI mengalami luka di bagian kepala atas sebelah kiri akibat pemukulan dan pengeroyokan.

Kapolsek dan anggota polsek segera bertindak cepat untuk mengamankan situasi, melerai, dan memisahkan pihak yang bertikai guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

Baca juga: Dajjal Kau Tidak Bisa Selesai S2 Kalau Bukan Uangku, Tulis Ayu Wulandari Geram Ditinggal Nikah

Apa harus dilakukan ketika kendaraan ditarik perusahaan leasing?

Ketika kendaraan yang Anda kreditkan ditarik oleh perusahaan leasing (pembiayaan), berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

1. Periksa kontrak dan perjanjian:

Teliti kembali kontrak dan perjanjian kredit Anda dengan perusahaan leasing.

Pastikan Anda memahami ketentuan dan hak serta kewajiban Anda sebagai konsumen.

2. Hubungi perusahaan leasing:

Segera hubungi perusahaan leasing untuk memastikan alasan penarikan kendaraan dan apa yang harus Anda lakukan selanjutnya.

Pastikan Anda menjaga komunikasi yang baik dengan mereka agar dapat menyelesaikan masalah dengan lancar.

3. Cari tahu alasan penarikan:

Mintalah penjelasan mengenai alasan kendaraan Anda ditarik.

Biasanya, penarikan dilakukan jika Anda telah melewati batas pembayaran atau ada ketidakpatuhan dengan ketentuan kredit.

4. Cek kembali pembayaran:

Pastikan Anda sudah membayar seluruh angsuran yang jatuh tempo dan membayar denda keterlambatan jika ada.

Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, sampaikan ke perusahaan leasing sebagai bukti pembayaran yang sah.

5. Coba negosiasi:

Jika memungkinkan, cobalah bernegosiasi dengan perusahaan leasing untuk menemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Misalnya, Anda bisa mencoba untuk merundingkan perpanjangan masa kredit atau mengatur pembayaran yang lebih fleksibel.

6. Ambil tindakan perbaikan:

Jika alasan penarikan kendaraan adalah masalah keuangan, coba identifikasi dan ambil tindakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Pastikan agar Anda tidak lagi menghadapi masalah serupa di masa depan.

7. Konsultasi dengan ahli hukum:

Jika Anda merasa ada ketidakadilan dalam penarikan kendaraan atau merasa hak Anda sebagai konsumen dilanggar, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau organisasi konsumen untuk mendapatkan nasihat dan bantuan hukum.

Ingatlah bahwa setiap situasi dapat berbeda, dan langkah-langkah di atas hanyalah panduan umum.

Jika Anda menghadapi masalah serius terkait penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing, segera cari bantuan dari profesional atau organisasi yang dapat membantu melindungi hak-hak Anda sebagai konsumen.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved