Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru BK Lecehkan Siswi

Terjadi di Riau, Guru BK Lecehkan 2 Siswi, Ketahui Cara Mencegah Pelecehan di Lingkungan Pendidikan

Oknum guru tersebut mengancam akan menyebarkan video korban, perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berulang kali terhadap korban NSS.

Editor: Hasriyani Latif
Kompas.com
Ilustrasi - Seorang guru BK inisial AG (45) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau jadi pelaku pelecehan terhadap dua siswinya. 

Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan.

Petugas mendapat bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

Pada Selasa (1/8/2023), petugas menangkap guru honorer tersebut.

"Berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi, AG kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut Kosmos yang baru sepekan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Rohul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AG merudapaksa korban NSS.

Baca juga: Guru BK Pelaku Pelecehan Siswi Akhirnya Ditangkap, Kelakuan Keji Terbongkar dari Telepon Kepala Desa

Korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan diancam oleh pelaku.

"Oknum guru tersebut mengancam akan menyebarkan video korban. Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berulang kali terhadap korban NSS," ungkapnya.

P AG dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kemudian, pasal 6 huruf b dan huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cegah Pelecehan di Lingkungan Sekolah

Mencegah pelecehan di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, melibatkan berbagai pihak, termasuk siswa, guru, staf sekolah, orang tua, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah pelecehan di lingkungan pendidikan dikutip dari berbagai sumber:

1. Pembentukan Kebijakan dan Prosedur

Sekolah harus memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas terkait pelecehan dan tindakan pencegahan. Kebijakan ini harus dikomunikasikan secara efektif kepada semua anggota sekolah.

Baca juga: Dua Siswi SMA Pasrah Dilecehkan Guru BK di Riau, Ternyata Takut Videonya Disebar

2. Pelatihan

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved