Imam Masjid Tewas Ditabrak
Kronologi Tabrak Lari yang Tewaskan Imam Masjid di Makassar, Pelaku Diamankan Polisi
Korban yang juga ketua yayasan pengurus Masjid Ridho Allah, diketahui bernama Ibrahim Rasyid (73).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku tabrak lari yang menewaskan imam Masjid Ridho Allah Kelurahan Tello Baru, Kecamatan, Panakkukang, Makassar, ditangkap, Rabu kemarin.
Korban yang juga ketua yayasan pengurus Masjid Ridho Allah, diketahui bernama Ibrahim Rasyid (73).
Pelaku adalah, sopir pikap bernama Steven (20) warga Komplek BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Steven diamankan di Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar bersama kernetnya, Rikson (32).
"Pelaku sudah ada (diamankan)," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha kepada tribun, Jumat (4/8/2023) sore.
Saat kejadian, kata Amin Toha, Steven mengemudikan mobil pikap berplat DD 8799 TR.
Baca juga: Tampang Steven Sopir Tabrak Lari Imam Masjid Depan Pos Polantas Makassar, Takut Dikeroyok Massa
Steven yang memacu mobil yang dikendarai dengan kecepatan tinggi, menabrak Ibrahim Rasyid yang menyebrang jalan.
"Karena kurang hati-hati, dan tidak mengurangi kecepatan pada saat mendekat persimpangan jalan sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya.
Akibat kecelakaan itu, Ibrahim Rasyid tertabrak dan sempat dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo.
Namun, sayang nyawa Ibrahim Rasyid tidak tertolong lagi.
Steven mengaku kabur lantaran takut dihakimi massa ketika berhenti.
Sementara itu, kerabat almarhum yang juga pengurus masjid, Fadli Rasyid mengatakan, korban tertabrak saat hendak salat subuh.
"Saat itu menyebrang jalan mau salat subuh kejadian. Memang ini almarhum sering salat subuh disini karena beliau juga imam sama ketua pengurus masjid," ujarnya.
Di mata Fadly, semenjak mengurus Masjid Ridho Allah, Ibrahim Rasyid telah membawa perubahan yang signifikan.
"Itu masjid terurus dan bagus seperti sekarang itu berkat beliau masuk sebagai pengurus," tuturnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.