Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPP Dorong Jufri Rahman Calon Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman

Ketua Fraksi PPP Imam Fauzan menuturkan fraksinya lebih menginginkan tokoh asal Sulawesi-Selatan seperti Jufri Rahman jadi Pj Gubernur Sulsel

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Jufri Rahman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nama Jufri Rahman ikut masuk bursa calon Penjabat atau Pj Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) misalnya, mendorong Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otoda Kemenpan RB itu untuk menggantikan posisi jabatan Andi Sudirman Sulaiman.

Ketua Fraksi PPP Imam Fauzan menuturkan bahwa partainya lebih menginginkan tokoh asal Sulawesi-Selatan.

"Kami dari Fraksi PPP sepakat mendorong satu nama putra daerah yang menurut kami berkompeten dan mumpuni untuk mengisi posisi PJ Gubernur yaitu Pak Jufri Rahman," ujar Imam Fauzan kepada Tribun-Timur, Rabu (2/8/2023).

Ketua DPW PPP Sulsel mempunyai alasan mengapa mendorong Jufri Rahman untuk memimpin pemerintahan Sulawesi Selatan.

"Pengalaman beliau sebagai PJ bupati di Sinjai dan Toraja sudah terbukti," katanya.

Sejatinya, Jufri Rahman merupakan mantan pejabat Pemprov Sulawesi Selatan.

Pria kelahiran Bontonompo (Gowa), 19 September 1966 itu pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Sulsel.

Kemudian Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Provinsi Sulawesi Selatan. 

Sampai jadi Penjabat (Pj) Bupati Tana Toraja dan Kabupaten Sinjai.

Selain PPP, Jufri Rahman juga dijagokan oleh Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara, Jufri Rahman juga diusulkan oleh beberapa Fraksi DPRD.

Di Sulawesi Tenggara, Jufri Rahman diusulkan oleh dua partai besar yakni Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Gerindra.

Lalu di Sulbar, Jufri Rahman telah ditetapkan menjadi tiga besar yang diusulkan oleh DPRD Sulbar untuk diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat Gubernur Sulbar.

Kriteria Penjabat Kepala Daerah

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," demikian Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

9 Kepala Daerah Turun Takhta

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akan menjadi kepala daerah terdekat untuk akhiri masa jabatan.

Gubernur kesembilan ini akan mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.

Waktunya sekitar kurang dua bulan lagi.

Andi Sudirman pertama kali menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur Sulsel, 28 Februari 2021.

Kala itu, dia menggantikan Nurdin Abdullah setelah bermasalah hukum.

Presiden Joko Widodo baru melantik adik bungsu, Andi Amran Sulaiman ini 10 Maret 2022.

Selama dua tahun memimpin, Andi Sudirman masih fokus untuk menjalankan program kerjanya.

Beberapa renovasi dan pembangunan proyek baru sudah berjalan sejak masa pelaksana tugas seperti peningkatan kualitas jalanan tanggung jawab provinsi, bantuan keuangan daerah, rehabilitasi jalan.

Sementara itu, renovasi stadion Mattoanging masih terkendala masalah hukum.

Selama Sudirman menjabat, ia fokus untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur.

Adapun realisasi belanja Dinas PUTR 2019-2022 telah mencapai Rp3,4 triliun lebih.

Anggaran jumbo itu sudah meningkatnya kemantapan jalan dari 58,9 persen di tahun 2018 menjadi 70,1 persen di akhir 2021.

Skema pembangunan pemerintah pun melalui bantuan keuangan provinsi ke daerah.

Pada tahun 2021, Pemprov Sulsel menyalurkan sekitar Rp200 miliar bantuan ke daerah. Kemudian, tahun 2022, Andi Sudirman juga menekan bantuan daerah yang tak kalah besar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved