Harga emas
Harga Emas 24 Karat Keluaran UBS Hari Ini 1 Agustus 2023, Pecahan 0,5 gram Rp 559 Ribu
Update terbaru harga emas edisi hari ini Selasa (1/8/2023) telah diumumkan di situs resmi Pegadaian.
TRIBUN-TIMUR.COM - Update terbaru harga emas edisi hari ini Selasa (1/8/2023) telah diumumkan di situs resmi Pegadaian.
Bagi anda yang berencana membeli, pastikan cek dulu harga emas hari ini.
Untuk keluaran UBS,harga emas 24 karat hari ukuran terkecil 0,5 gram di Pegadaian Rp 559 ribu.
Lalu harga emas 24 karat hari ini UBS di Pegadaian Rp 1.047.000.
Naik Rp 3.000 dibandingkan harga emas 24 karat UBS kemarin.
Berikutnya, harga emas hari ini ukuran 0,5 gram Rp 601 ribu.
Sedangkan harga emas 1 gram Antam 24 karat di Pegadaian hari ini Rp 1.098.000.
Harga tersebut tidak berubah dibandingkan kemarin.
Baca juga: Awal Bulan! Cek Harga Emas Hari Ini 1 Agustus 2023 di Pegadaian, Tersedia LM Antam Mulai 0,5 gram
Rincian harga emas hari ini Selasa (1/8/2023);
Logam Mulia Antam
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 601.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.098.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp 2.135.000
Harga emas Antam 3 gram: Rp 3.176.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp 5.259.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp 10.461.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp 26.022.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp 51.963.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp 103.845.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp 259.341.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp 518.466.000
Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.036.890.000
Produksi UBS
Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 559.000
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 1.047.000
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 2.077.000
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 5.132.000
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 10.208.000
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 25.469.000
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 50.832.000
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 101.623.000
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 253.981.000
Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 507.363.000
Intip Cara Gadai Emas di Pegadaian
Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha gadai.
Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang.
Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, Pegadaian saat ini memiliki tiga lini usaha yaitu Pembiayaan, Emas, dan Aneka Jasa.
Nah, salah satu produk dan layanan Pegadaian yang paling dikenal oleh masyarakat adalah Gadai Emas.
Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Gadai Emas ini tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.
Cara gadai emas adalah nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan syarat untuk gadai emas.
Syarat gadai emas di Pegadaian antara lain menunjukkan kartu identitas seperti KTP, menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian.
Sementara untuk proses transaksi gadai emas yakni setelah nasabah membawa syarat dan jaminan gadai emas, barang ditaksir oleh penaksir.
Kemudian, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.
Lalu, nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
Sewa Modal (Bunga) yang diberikan mulai dari 0.75 persen per 15 hari.
Pelunasan dapat dilakukan setiap saat.
Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.
Happy shopping Tribuners. (*)
Galeri 24 Pastikan Harga Emas Sama di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Sabtu 2 Agustus 2025, Naik Dikit |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Sabtu 2 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Jumat 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Jumat 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.