Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IMEI Ilegal

Cara Cek IMEI iPhone, 191 Ribu HP yang Mayoritas iPhone Bakal Di-shutdown Buntut IMEI Ilegal

Cara cek imei iphone terdaftar atau tidak dan cara mengecek imei iphone ramai dicari.

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi cara cek IMEI ponsel Android dan iPhone. 

Cara cek IMEI di HP Xiaomi via menu pengaturan.

Proses pendaftaran IMEI pada ponsel hanya bisa dilakukan oleh operator ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Namun, dalam kasus pembelian ponsel dari luar negeri, konsumen bisa mendaftarkan IMEI secara mandiri.

"IMEI bisa didaftarkan secara mandiri melalui website Bea Cukai atau Kemenperin.

Namun demikian, ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum bisa mendaftarkan IMEI ponsel," kata Nurcahya.

Dilansir dari laman Bea Cukai, berikut beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar IMEI:

  • Setiap individu diperbolehkan membeli ponsel maksimal 2 unit dari luar negeri
  • Nilai kedua unit ponsel tidak boleh lebih dari 500 dolar AS (setara dengan Rp7,3 juta), baik hand carry maupun pengiriman
  • Apabila melewati batas nilai harga dan jumlah unit tersebut, maka pengguna yang kelebihan membawa unit ponsel akan disita dan diperbolehkan membawa pulang hanya 2 unit saja
  • Jika ada kelebihan nilai, maka akan dikenakan biaya PPN 10 persen dan PPH 7,5 persen dari harga
  • Bagi ponsel asal luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai
  • Bagi turis asing yang menggunakan kartu SIM asing tidak perlu melakukan registrasi Apabila ingin menggunakan kartu SIM Indonesia, dapat melakukan pendaftaran di gerai operator seluler untuk mendapatkan akses 90 hari.

Bagaimana dengan ponsel ilegal?

Nurcahya mengatakan, konsumen yang membeli ponsel ilegal juga tetap dapat melakukan pendaftaran IMEI secara mandairi.

"Namun, perlu diingat bahwa kepemilikan perangkat ilegal dapat melanggar hukum dan berbagai konsekuensi hukum dapat dikenakan," ungkapnya.

Sebagai contoh, dia menambahkan, seseorang yang memiliki perangkat ilegal kemungkinan akan berhadapan dengan beberapa hal berikut:

  • Pengambilalihan perangkat oleh pihak berwenang
  • Denda atau hukuman denda
  • Tidak dapat menggunakan perangkat di jaringan resmi
  • Potensi tindakan hukum lebih lanjut tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 191.995 Ponsel Bakal Di-"shutdown" Imbas IMEI Ilegal, Apa Risikonya?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved