Dekan Pascasarjana UMI Puji Hardianto Djanggih Usai Dinonaktifkan Rektor, Sebut SDM yang Produktif
Merespon hal tersebut, Dekan Pascasarjana UMI Prof Sufirman Rahman mengaku DR Hardianto Djanggih merupakan sosok berpengaruh.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Sementara program magister ditempuh di Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Ia meraih gelar doktor ilmu hukum pada Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan beasiswa dari Kementerian Pendidikan Tinggi.
Dr Hardianto Djanggih memulai kariernya sebagai dosen pada Universitas Tompotika (Untika) Luwuk tahun 2010 sampai dengan 2019.
Pada tahun 2020, ia mengajar jadi pengajar di kampus UMI Makassar.
Ia pernah mengajar di kampus UIN Makassar, UIT Makassar, STMIK AKBA Makassar dan STIE YPUP Makassar.
Rekam jejak
Hardianto Djanggih jadi perbincangan publik di Kota Makassar dalam tiga hari terakhir ini.
Nama Hardianto Djanggih viral setelah mendapat sanksi penonaktifan sebagai dosen Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar.
Hardianto Djanggih adalah doktor Ilmu Hukum.
Di lingkup kampus, Hardianto Djanggih sempat dipercaya menjabat Koordinator pengelola jurnal, data, dan informasi Pascasarjana UMI.
Hardianto Djanggih belum memberikan tanggapan secara resmi tentang sanksi penonaktifan dirinya sebagai dosen UMI Makassar.
Pernah Tulis Penelitian Mi Chat
Sebelum dipecat, Hardianto Djanggih aktif menulis penelitian.
Salah satu penelitiannya yakni tentang Mi Chat atau Michat, yakni aplikasi untuk berkomunikasi dengan orang lain yang jaraknya terdekat.
Hardianto Djanggih menulis penelitian berjudul "Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan Protitusi Online di Kota Makassar (Studi Kasus Aplikasi Mi Chat).
PSM Makassar Tak Targetkan Juara Super League, Bernardo Tavares: Kita Harus Realistis |
![]() |
---|
Honda Jadi Sponsor Utama PSM Makassar di Liga 1 2025-2026 |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Jamu Elite Nasdem, Surya Paloh Dikawal Ketat |
![]() |
---|
Peringatan Keras Bernardo Tavares! PSM Makassar Tak Boleh Remehkan Persijap Jepara |
![]() |
---|
Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Kenalkan Lontara+ di DTI-CX 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.