Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Foto

Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel)

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Sanovra Jr
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic15.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (kanan) mendampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen (tengah kanan) bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (tengah kiri) saat membuka Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023), Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pasalnya, sejauh ini masih sedikit pelaku UMKM yang mendaftarkan kekayaan inteletual. Mobile Intellectual Property (IP) Clinic bakal berlangsung hingga 30 Juli 2023.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic14.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (keempat kanan) mendampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen (kelima dari kiri) bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (kelima dari kanani) berfoto bersama dengan sejumlah kepala daerah usai menerima penghargaan disela pembukaan acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI ini, atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulsel. Beberapa Kabupaten/Kota yang juga turut mendapatkan penghargaan diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba dan Barru.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic2.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen (tengah) didampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (kanan) saat acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023), Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pasalnya, sejauh ini masih sedikit pelaku UMKM yang mendaftarkan kekayaan inteletual. Mobile Intellectual Property (IP) Clinic bakal berlangsung hingga 30 Juli 2023.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic1.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (kadua kanan) berbincang dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (kanan) disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023), Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pasalnya, sejauh ini masih sedikit pelaku UMKM yang mendaftarkan kekayaan inteletual. Mobile Intellectual Property (IP) Clinic bakal berlangsung hingga 30 Juli 2023.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (kiri) berbincang dengan Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi (kanan) saat menghadiri Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pasalnya, sejauh ini masih sedikit pelaku UMKM yang mendaftarkan kekayaan inteletual. Mobile Intellectual Property (IP) Clinic bakal berlangsung hingga 30 Juli 2023.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic4.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari (kiri) bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (kanan) memperlihatkan berkas MoU disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023), Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pasalnya, sejauh ini masih sedikit pelaku UMKM yang mendaftarkan kekayaan inteletual. Mobile Intellectual Property (IP) Clinic bakal berlangsung hingga 30 Juli 2023.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic5.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Bupati Barru, Suardi Saleh (kiri) bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (kanan) memperlihatkan berkas MoU disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023), Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pasalnya, sejauh ini masih sedikit pelaku UMKM yang mendaftarkan kekayaan inteletual. Mobile Intellectual Property (IP) Clinic bakal berlangsung hingga 30 Juli 2023.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic3.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (kiri) bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (kanan) memperlihatkan berkas MoU disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023)., Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pasalnya, sejauh ini masih sedikit pelaku UMKM yang mendaftarkan kekayaan inteletual. Mobile Intellectual Property (IP) Clinic bakal berlangsung hingga 30 Juli 2023.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic6.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Dari kiri : Bupati Barru, Suardi Saleh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak. Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB), Asep Kurnia. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen. Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari saat acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023).
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic7.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen (tengah kiri) memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (tengah kanan) disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pemerintah Provensi yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic8.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen (kedua kiri) memberikan penghargaan kepada Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi (jilbab) disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic10.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB), Asep Kurnia (ketiga kiri) memberikan penghargaan kepada Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari (jilbab) disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic11.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB), Asep Kurnia (tengah kiri) memberikan penghargaan kepada Bupati Barru, Suardi Saleh (tengah kanan) disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic12.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB), Asep Kurnia (tengah kiri) memberikan penghargaan kepada Bupati Bone, Andi Fashar M Padjalangi (tengah kanan) disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic13.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB), Asep Kurnia (tengah kiri) memberikan penghargaan kepada Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf (tengah kanan) disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemenkumham Sulsel dan DJKI Gelar Mobile IP Clinic 2023 di Makassar - mic9.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen (tengah kiri) memberikan penghargaan kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (tengah kanan) disela acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan.

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023.

Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 28 hingga 30 Juli, di Mall PIPO Makassar dan dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen.

Dirjen KI mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Kemenkumham dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di Sulawesi Selatan.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Kemenkumham dalam mendekatkan layanannya kepada masyarakat khususnya di Sulsel," ujar Dirjen KI saat memberikan sambutan, Jumat (28/7/2023).

Selain itu, penyelenggaraan Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan kolaborasi antara Kemenkumham, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan atas Kekayaan Intelektual.

Dirjen KI juga berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan melibatkan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah.

Hal ini diharapkan dapat memacu perekonomian di Sulawesi Selatan serta memastikan ekosistem Kekayaan Intelektual tetap berjalan dengan baik, mulai dari menciptakan, mendapat perlindungan hingga memanfaatkannya.

Salah satu potensi Kekayaan Intelektual dalam membangun ekonomi di wilayah tersebut adalah ekosistem KI pada sektor pariwisata. Contoh implementasi yang disebutkan adalah indikasi geografis garam Amed dari Bali.

Di Sulawesi Selatan, terdapat banyak potensi KI terutama di sektor pariwisata yang mencakup KI Komunal dan beberapa indikasi geografis yang sudah terdaftar seperti Kopi Toraja, Kopi Kalosi, Kopi Rumbia, Pulu Mandoti, dan lada Luwu Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (keempat kanan) mendampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen (kelima dari kiri) bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (kelima dari kanani) berfoto bersama dengan sejumlah kepala daerah usai menerima penghargaan disela pembukaan acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI ini, atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulsel. Beberapa Kabupaten/Kota yang juga turut mendapatkan penghargaan diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba dan Barru.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (keempat kanan) mendampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen (kelima dari kiri) bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (kelima dari kanani) berfoto bersama dengan sejumlah kepala daerah usai menerima penghargaan disela pembukaan acara Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023). Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI ini, atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulsel. Beberapa Kabupaten/Kota yang juga turut mendapatkan penghargaan diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba dan Barru. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudiman Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan menghindari sengketa hukum terhadap Kekayaan Intelektual seperti merek, hak cipta, indikasi geografis, dan lainnya.

Gubernur juga mendorong agar produk dan budaya daerah di Sulsel didaftarkan dan dicatatkan Kekayaan Intelektualnya serta melestarikan bahasa daerah.

"Tentunya ini akan membuat masyarakat semakin familiar dan mudah mendaftarkan ataupun mencatatkan merek, cipta, desain industri dan lainnya. Kegiatan ini juga lebih mendekatkan pelayanan kepada publik,” jelas Andi Sudiman Sulaiman.

Sementara Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berharap melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kekayaan Intelektual dan perekonomian di Sulawesi Selatan.

“Penyelenggaraan Klinik Kekayaan Intelektual di daerah akan sangat bermanfaat untuk mendekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat Sulawesi Selatan di lokasi-lokasi strategis, seperti di Mall Pelayanan Publik atau kantor-kantor pelayanan publik lainnya,” terang Liberti Sitinjak.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM R.I. Bidang Reformasi Birokrasi, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Wakil Walikota Makassar, Walikota Parepare, Bupati Bone, Bupati Barru, Bupati Bulukumba, Wakil Bupati Maros, serta para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved