Stadion Barombong
Menpora Dito Dalam Pantauan Khusus KPK, Stadion Barombong Terancam Tak Beroperasi 2024?
Setelah diklarifikasi, Dito menjelaskan bahwa dirinya disarankan penasihat hukumnya agar harta yang dilaporkan berupa hadiah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami harta kekayaan tak wajar dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kali ini, KPK baru saja mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku telah menghubungi Dito melalui sambungan telepon.
“Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang telepon Menpora ini (LHKPN) apa dalamnya, suratnya apa,” kata Pahala.
Menurutnya dalam menyampaikan LHKPN, wajib lapor memang hanya melampirkan nomor-nomor surat terkait seperti surat tanah dan lainnya.
Namun, jika terdapat kejanggalan, KPK akan melakukan klarifikasi.
Akan tetapi, klarifikasi itu tidak menghalangi KPK untuk menerbitkan LHKPN yang disampaikan.
Saat klarifikasi, KPK akan meminta sejumlah data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pahala mengaku, semula pihaknya kaget dengan nilai hadiah di LHKPN Dito yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Setelah diklarifikasi, Dito menjelaskan bahwa dirinya disarankan penasihat hukumnya agar harta yang dilaporkan berupa hadiah.
Padahal, harta tersebut bukanlah hadiah, melainkan pemberian mertuanya.
Usai mendapat penjelasan, Dito setuju merevisi LHKPN-nya dari hadiah menjadi hibah tanpa akta.
“Saya terangin, ‘hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak. Walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya enggak’. Tapi dari pada sudah hibah tanpa akta,” ujar Pahala. Sebelumnya, LHKPN Dito sebesar Rp 282.465.579.658 menjadi sorotan. Sejumlah komponen kekayaan dalam harta Dito disebut sebagai hadiah.
Hadiah itu antara berupa tanah dan bangunan dengan jumlah mencapai Rp 114 miliar. Adapun LHKPN itu Dito sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menpora pada 12 Juli 2023.
Bagaimana nasib Stadion Barombong?
Prof Zudan Desak GMTD Selesaikan Hibah Lahan 3,5 Hektar untuk Stadion Barombong |
![]() |
---|
13 Tahun Terbengkalai Gegara Ribut soal Lahan, Pemprov Sulsel-GMTD Akhirnya Bertemu, Bocor Misinya? |
![]() |
---|
12 Tahun Stadion Barombong Terbengkalai, Bos GMTD: Tunggu Arahan Gubernur Sebelum Pelebaran Jembatan |
![]() |
---|
Kilas Balik Stadion Barombong Pernah Dirancang Jadi Venue Piala Dunia, Gagal Jadi Markas PSM |
![]() |
---|
Pesan untuk Suporter PSM! Dispora Sulsel: Sabar, Tahun Depan Kami Anggarkan Stadion Markas 'Ramang' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.