Keterbukaan Informasi Masih Minim, Diskominfo Makassar Beri Edukasi ke PPID
Isnaniah Nurdin mengatakan, Makassar memang masih jauh dari harapan soal keterbukaan informasi publik.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar masih tertinggal dalam hal keterbukaan informasi publik.
Hal itu berdasarkan data yang dipaparkan Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Fauziah Erwin.
Ia memaparkan, daerah paling informatif di Sulsel ialah Kabupaten Luwu Timur dengan nilai 93,84 persen
Kemudian daerah menuju informatif ialah Kabupaten Luwu Utara dengan nilai 81,21 persen, dan Kota Parepare 80,15 persen.
Kota Makassar sendiri masuk dalam kategori kurang informatif.
"Instrumen monev KIP ada kategori nilainya, mulai paling bawah tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan informatif. Kota Makassar 2022 hasil monev baru berada di kurang informatif," ungkapnya.
Artinya, masih banyak dokumen yang belum dibuka ke publik terutama dokumen informasi berkala.
Misalnya dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga dokumen pengadaan barang dan jasa mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, sampai penyerahan berita acara serah terima proyek.
"Hal berikutnya yang masih kami anggap kurang adalah koordinasi antara atasan PPID (sekda), PPID utama dan PPID pelaksana yang ada di masing-masing SKPD, masih kurang," terangnya
Lanjut Fauziah, beberapa SKPD sudah memiliki website, hanya saja mereka belum mengumumkan informasi secara berkala sesuai dengan Undang-undang.
Contohnya pada website kota Makassar tidak di-update dokumen-dokumen keuangan.
Padahal dari sisi sarana prasarana, Makassar paling tinggi anggarannya se Sulsel.
"Tapi bukan hanya itu yang kami nilai, indikator paling penting adalah perubahan mindset dari aparat untuk terbuka terutama untuk dokumen keuangan, seperti DPA dan barang jasa," paparnya.
Sementara itu, Pemkot Makasar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar upgrading Peningkatan Kapasitas Informasi Publik, Bimbingan Teknis (Bimtek), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Kampung Siaga Bencana di Makassar, Kemensos: Jadi Role Model Nasional |
![]() |
---|
PSM Makassar Ingin Akhiri Tren Buruk Lawan Persija Meski Tanpa Akbar dan Daisuke |
![]() |
---|
PSM Makassar Kembali Tertahan, Dua Laga Ditunda, Jadwal Padat Mengintai |
![]() |
---|
Laga PSM Makassar vs Persib Bandung Ditunda, Pindah ke 27 Desember |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siapkan Rp5 Miliar Per Bulan Dongkrak Pariwisata Lewat Event |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.