Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

2 Petahana Terpilih Lagi Jadi Anggota KPU Selayar, Siap Bertugas Periode 2023-2028

Dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan kembali terpilih sebagai anggota KPU setempat.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sakinah Sudin
Dok KPU Selayar
Anggota KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara menerima dokumen perbaikan berkas calon dari pengrus DPC Partai Hanura setempat. 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan kembali terpilih sebagai anggota KPU setempat.

Keduanya yakni Andi Dewantara dan Mansur Sihadji.

" Alhamdulillah kami terpilih kembali bersama Mansur Sihadji sebagai petahana," kata Komisioner KPU Selayar, Andi Dewantara, Minggu (23/7/2023).

Sedang tiga orang lainnya orang baru yakni Ahmad S, Iskandar, dan Muhammad Arsat.

Mereka terpilih untuk priode 2023-2028.

Para calon anggota KPU yang terpilih tersebut adalah Ahmad S, Andi Dewantara, Iskandar, Mansur Sihadji dan Muhamad Arsat.

Pengumuman tersebut bernomor 71/SDM-Pu/04/2023.

Pengumuman itu resmi keluar pada 21 Juli 2023 yang ditandatangani langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Sebelumnya empat incumbent mendaftar seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar.

Keempatnya Sukardi, Nandar Jamaluddin, Ahmad Zulfikar, Mansur Sihadji.

Hal ini disampaikan oleh demisioner anggota KPU Selayar, Andi Nastuti, Jumat (10/3/2023).

Sedang Andi Nastuti sudah tak bersyarat lagi mendaftar sebagai anggota KPU Selayar.

Dalam aturan, jabatan anggota KPU maksimal 10 tahun atau dua periode.

Di Sulawesi Selatan ada 12 kabupaten yang habis masa priode jabatannya sebagai anggota KPU tahun ini.

Daerah tersebut Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Bone, Bulukumba, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara dan Sinjai. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved