Update Terbaru Inilah 10 Bupati Termiskin Sulsel Tahun 2023, Nomor 3 Bukan Lagi Theofilus Allorerung
Bupati Sidrap Dollah Mando masih tercatat sebagai kepala daerah termiskin atau dengan harta kekayaan terendah hingga tahun 2023
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Inilah daftar 10 kepala daerah di Sulsel dengan kekayaan terendah per tahun 2023.
Data tersebut diakses Tribun-Timur.com dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/
Bupati Sidrap Dollah Mando masih tercatat sebagai kepala daerah termiskin atau dengan harta kekayaan terendah.
Kekayaan Politisi Partai Gerindra itu tercatat hanya Rp2,2 miliar.
Angka tersebut jadi terendah di antara 25 kepala daerah di Sulsel.
Kekayaan Dollah Mando naik setengah miliar dalam setahun terakhir.
Sebelumnya Rp1,6 miliar di tahun 2022.
Meski demikian, Dollah Mando masih tercatat sebagai kepala daerah termiskin di Sulsel.
Dollah Mando adalah kepala daerah berlatar birokrat.
Jauh sebelum menjabat bupati, Dollah Mando memulai kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ia sempat dipercaya menjabat kepala dinas.
Baca juga: Update Terbaru 10 Kepala Daerah Terkaya Sulsel 2023, Basli Ali Geser Posisi Fahsar Padjalangi
Pada Pilkada Sidrap 2008 lalu, Dollah Mando terpilih menjadi wakil bupati mendampingi Rusdi Masse Mappasessu.
Dollah Mando 10 tahun mendampingi Rusdi Masse. Hingga akhirnya Dollah Mando naik kelas menjadi Bupati Sidrap setelah memenangi Pilkada Sidrap 2018 lalu.
Kedua, ada nama Bupati Luwu Timur Budiman.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu memiliki kekayaan senilai Rp3,1 miliar.
Unibos Dorong Kesejahteraan Warga Bontoa Lewat Budidaya Jamur Tiram |
![]() |
---|
Pertina Dukung Kejati Telusuri Alokasi Dana Hibah KONI Sulsel |
![]() |
---|
PT Semen Tonasa Tuan Rumah Babak Kualifikasi Porprov Sulsel Cabor Cricket |
![]() |
---|
Cara Dapat Honda BeAT Edisi One Piece Tahilalats di Makassar |
![]() |
---|
Politani Pangkep Kukuhkan 511 Lulusan, Siap Jawab Tantangan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.