Prof Nurdin Halid
Nurdin Halid Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan di UNM, 2 Calon Presiden Ucapkan Selamat
Ucapan itu disampaikan melalui karangan bunga yang berjajar di pelataran gedung Pinisi UNM Jl AP Pettarani Makassar sejak Minggu (16/7/2023)
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Bakal Calon Presiden Republik Indonesia (Bacapres RI) memberi ucapan selamat kepada Nurdin Halid yang telah meraih Profesor Kehormatan.
Keduanya adalah Anies Baswedan dari Bacapres usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
KPP merupakan koalisi Partai Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.
Selanjutnya, ucapan datang dari Bacapres usungan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Prabowo Subianto.
Ucapan itu disampaikan melalui karangan bunga yang berjajar di pelataran gedung Pinisi UNM Jl AP Pettarani Makassar sejak Minggu (16/7/2023) kemarin.
Nurdin Halid dikukuhkan sebagai profesor honoris causa atau profesor kehormatan UNM Bidang Ilmu Sosiologi Ekonom.
Pengukuhan berlangsung di ruang teater gedung Pinisi UNM Jl AP Pettarani Kota Makassar Senin (17/7/2023) pagi.
Nurdin Halid lahir dari pasangan suami istri guru dan dan rumah tangga.
Ia mengenang sering pandang remeh saat kuliah.
"Tapi dipandeng remeh justru jadi pelecut bagi saya untuk membuktikan ke depan," kata Nurdin Halid.
"Hari ini saya dapat kehormatan berdiri di depan majelis yang terhormat ini. Nurdin Halid yang lahir dari ayah guru dan ibu rumah tangga, sejak terjun dalam dunia koperasi tidak pernah terlintas suatu saat saya akan dapat gelar kehormatan," sambung Nurdin Halid.
Seusai menyampaikan orasi ilmiah, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam mengukuhkan Nurdin Halid sebagai profesor kehormatan Bidang Ilmu Sosiologi Ekonomi.
Pengukuhan itu dilaksanakan pada Senin (17/7/2023) di Lantai 3 Gedung Pinisi UNM sekitar pukul 09.30 Wita.
Prof Husain Syam menyampaikan, pemberian gelar profesor kehormatan kepada Nurdin Halid dinilai sudah pantas dari segi non- akademik.
Menurutnya, pemberian gelar profesor kehormatan itu sangat panjang prosesnya.
Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kemendikbudristek No 38 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.
Atas pengukuhan itu, Prof Husain Syam berharap agar karya maupun prestasi yang ditorehkan Nurdin Halid bisa diaplikasikan di dunia akademik.
"Kita berharap gagasan-gagasannya itu dibuatkan tulisan. Lalu masuk ke kampus memberikan motivasi kepada mahasiswa," harapnya.
Nurdin Halid menyampaikan rasa terima kasih kepada Rektor UNM dan seluruh civitas akademika UNM atas pemberian penganugerahan profesor.
Setelah resmi menyandang status Profesor Kehormatan, Ketua IKA UNM ini berencana akan membentuk sebuah lembaga kajian.
"Insyaallah, saya akan membentuk lembaga kajian di kampus ini (UNM), yaitu lembaga kajian tentang koperasi sebagai penyelenggara negara," ujarnya.
Ia menilai sangat penting dihadirkan karena melihat dari sisi pembangunan, baik demokrasi maupun perekonomian saat ini sudah menimpang dan sudah bertolak belakang dari konstitusi.
"Ini yang saya akan perjuangkan dan dengan izin Pak Rektor UNM Prof Husain Syam untuk menghadirkan tentang lembaga kajian. Kenapa? Karena koperasi bukan hanya lembaga usaha. Tetapi koperasi ada demokrasi, persatuan, sosial, budaya," ungkapnya.
"Dan kalau ini disatukan, maka Insyaallah bisa akan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tutup Wakil Ketua DPP Partai Golkar itu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.