Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ridwan Andi Wittiri Minta Warga Makassar Bijak Menggunakan Media Sosial

Demikian dikatakan Ridwan saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kelurahan Malimongan Tua, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (14/7/2023).

DOK PRIBADI
Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Andi Wittiri foto bersama di sela-sela sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kelurahan Malimongan Tua, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (14/7/2023). Ketua DPD PDIP Sulsel itu meminta warga berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Andi Wittiri berharap masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial.

Jangan sampai warga berhadapan hukum hanya karena persoalan informasi tidak jelas.

Demikian dikatakan Ridwan saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kelurahan Malimongan Tua, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (14/7/2023).

“Undang-undang menjadi patokan kita. Baru-baru kami di DPR RI mengesahkan Undang-undang kesehatan. Kita juga memiliki Undang-undang informasi dan transaksi elektronik,” katanya.

Ketua DPD PDIP Sulsel ini menyebutkan Undang-undang ini mengatur bagaimana warga Indonesia bernegara, siapa yang berbuat baik dan siapa melanggar.

“Hati-hati mencaci orang di media sosial karena bisa ada hukumnya jika orang tersebut melapor ke polisi, jadi mari kita patuhi undang-undang yang berlaku di negara kita ini,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan Wittiri juga menyampaikan ideologi bangsa Indonesia adalah pancasila dimana ada lima agama diakui oleh pemerintah dan terbesar adalah agama Islam.

“Islam rahmat untuk seluruh alam dan ada di bumi begitu juga dengan agama lain,” katanya.

Selanjutnya, bumi, langit, dan air dikuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk seluruh warga Indonesia.

Jika masih ada masyarakat belum sejahterah kata Ridwan Wittiri, mungkin pemerintah belum menyentuh dia.

“Dengan adanya anggota DPR dan saya datang bertemu mendengarkan aspirasi masyarakat, jangan sampai masih ada yang belum tersentuh dari pemerintah,” katanya.

Seperti dicontohkan di Kabupaten Gowa, jika ada warga yang puluhan tahun tidak pernah menikmati lampu, pihaknya akan langsung menyalurkan bantuan meteran listrik.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved