Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virgoun Mohon Inara Rusli dan Tenri Ajeng Cabut Laporan, Pengacara Sampaikan Fakta Lain

Tawaran tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Arjana kepada pengacara Virgoun, yaitu Wijayono Hadi Sukrisno, dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa membantah tuduhan Inara Rusli soal dirinya yang disebut ngekos berdua hingga ke Kalimantan Tengah dengan Virgoun beberapa waktu lalu. (Kolase Tribunnews / Tangkapan layar Facebook Grid.ID dan Instagram @virgoun_) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Virgoun memohon kepada Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa untuk mencabut laporan yang telah diajukan kepada pihak kepolisian.

Dalam persidangan perceraian, pengacara Inara Rusli yang bernama Arjana Bagaskara mengungkapkan tawaran yang diberikan oleh Virgoun kepada kliennya.

Tawaran tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Arjana kepada pengacara Virgoun, yaitu Wijayono Hadi Sukrisno, dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Saya ingin mengkonfirmasi apakah Virgoun meminta Inara untuk mencabut laporan terkait pidananya. Selain itu, Virgoun juga meminta Tenri Ajeng untuk mencabut laporan," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (12/7/2023).

Arjana kemudian menjelaskan alasan mengapa dia mempertanyakan permintaan Virgoun di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, fakta tersebut sangat mempengaruhi proses persidangan perceraian kliennya serta gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Inara Rusli.

"Saya menanyakan hal ini karena Inara sangat memperhatikan hak asuh anak. Hak asuh anak ini sangat penting dalam kasus perceraian," kata Arjana.

"Saya bukan pengacara pidana, tetapi karena hal ini terkait, saya merasa perlu untuk menanyakan ini di persidangan agar tercatat dalam berita acara sidang bahwa saya pernah menanyakan hal tersebut," lanjutnya.

Namun, Arjana menegaskan bahwa tim pengacara Virgoun belum mengetahui mengenai permintaan kliennya kepada Inara Rusli.

"Saya juga tidak tahu apakah Virgoun menyampaikan hal tersebut secara pribadi kepada klien saya tanpa memberitahu pengacaranya, karena dalam persidangan tadi dikatakan bahwa mereka belum mengetahuinya. Saya tidak tahu persis," tambahnya.

Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atas kasus dugaan perzinaan. 

Laporan tersebut dilayangkan lantaran ingin membuat sang suami jera atas dugaan perselingkuhan. 

Laporan dugaan perzinaan tersebut terdaftar pada pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Begitupun Tenri Ajeng Anisa yang juga mengambil langkah hukum.

Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).  

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved