Ketua Mahkamah Agung Puji Danny Pomanto
Ia menjelaskan, PTSP adalah wujud nyata dari badan peradilan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dengan zero KKN.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof Muhammad Syarifuddin memuji Wali Kota Makassar Danny Pomanto karena menyempatkan diri hadir dalam kunjungan kerjanya di Makassar.
Hal itu, kata dia merupakan hal baik dalam menjalin kerja sama antar lembaga peradilan dengan pemerintah daerah setempat.
“Pak wali bersama forkompinda menyempatkan waktu hadir di sini, kami berterima kasih sekali. Ini suatu pertanda bagi kami bahwa antara pemerintah daerah setempat punya kerja sama baik dengan peradilan di sini,” kata Syarifuddin pada sela-sela acara peresmian PTSP Pengadilan Negeri Makassar.
Ia menjelaskan, PTSP adalah wujud nyata dari badan peradilan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dengan zero Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Syarifuddin mengharapkan layanan yang diberikan di PTSP bukan saja administrasi umum tetapi administrasi khusus juga, teknis judicial juga bisa.
Olehnya, pengunjung tidak langsung masuk ke dalam tetapi cukup di pelayanan terpadu satu pintu itu, terbuka dan dapat dilihat oleh siapapun.
Bahkan, sebut dia, PTSP bisa dipantau oleh pak ketua dari ruang kerjanya. Waktunya pun terbuka real-time, anytime dapat diketahui apa yang terjadi.
Model PTSP yang sudah ada ini, tambah dia, bisa dikoneksikan dengan model MPP yang sudah diterapkan Pemda. Sehingga bentuk pelayanan makin mudah dan terintegrasi.
“Dengan adanya PTSP di Pemda juga ada MPP maka ini perlu dikoneksikan dengan IT agar pelayanannya terjalin baik,” ujarnya.
Ia mengarahkan ada petugas IT di PTSP untuk membantu masyarakat yang masih belum paham IT.
Upaya ini semata-mata untuk menciptakan badan peradilan Indonesia yang agung yang dimaknai dengan peradilan modern berbasis IT.
Dia mencontohkan, jika selama ini seseorang melakukan kasasi atau PK yang akan mengirim banyak berkas ke MA dengan memakan banyak biaya dan risiko lainnya, maka dengan berbasis IT hal itu sudah bisa diminimalisir.
“Dengan berlakunya IT, maka hanya satu kali tombol saja berkas itu sudah masuk ke Mahkamah Agung,” katanya.
Ini, katanya sebagai langkah PTSP memberikan pelayanan prima yang transparan, akuntabel dan zero KKN.
Danny Pomanto menyambut baik kolaborasi Pemkot Makassar dengan peradilan.(*)
Ketua Mahkamah Agung
Danny Pomanto
Prof Muhammad Syarifuddin
Wali Kota Makassar
Pengadilan Negeri Makassar
Berita Pemkot Makassar
Ada Lagi Perusahaan Lokal Sulsel Susul KSP Multi Niaga-Abu Tour Pailit |
![]() |
---|
Munafri Arifuddin Berguru ke Direktur Jakpro Bentuk Perseroda Infrastruktur dan Pangan di Makassar |
![]() |
---|
JIS Jadi Kiblat Pembangunan Stadion Untia Makassar |
![]() |
---|
Ratusan Mobil Dinas Pemkot Makassar Masih Dikuasai Pejabat Lama |
![]() |
---|
2026 Pemkot Makassar Terapkan Sistem Sewa Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.