Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wajah Rihana dan Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Disoroti Netizen, Usia dan Pekerjaan Trending

Sosok wanita kembar, Rihana dan Rihani hingga kini jadi sorotan karena diduga melakukan penipuan jual beli ponsel iPhone.

Editor: Ansar
TribunnewsWiki
Si kembar Rihana dan Rihani diduga menjadi penipu kasus jual beli iPhone dengan kerugian korban Rp35 miliar. 

"Demi apa 34? Tapi beneran kayak udah 50 ke atas," timpal akun @dewimaysaa.

Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh "Si Kembar" Rihana dan Rihani tengah menjadi perbincangan hangat.

Dalam kasus itu, korban diketahui mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar.

Keberadaan Rihana dan Rihani saat ini pun tak diketahui.

Rihana-Rihani sendiri telah dilaporkan kepada polisi sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.

Sejumlah korban telah melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Ternyata, salah satu pelaku yang bernama Rihani merupakan mantan pegawai Kementerian Perdangangan (Kemendag).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri telah memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani.

Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan pihaknya sudah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank untuk memblokir rekening si kembar itu.

Baca: Kompak, Ibu, Anak dan Pacarnya Bersekongkol Lakukan Penipuan Jual Tiket Coldplay, Korban 19 Orang

Hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.

PPATK menduga uang tersebut bersumber dari tindak pidana penipuan iPhone yang mereka lakukan.

 "Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," kata Natsir saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Juni 2023.

Kini, keberadaan Rihana dan Rihani sang penipu jual beli iPhone itu tidak diketahui.

Pekerjaan Rihani

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved