KKB Papua
Nasib Baik Philips Pilot Susi Air Setelah Komnas HAM Hadapi KKB Papua, Situasi Papua Jadi Jaminan
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengkalim negoisasi yang telah dilakukannya telah membuahkan hasil.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komnas HAM Perwakilan Papua mengklaim sudah menjadi negosiator untuk pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Marthens.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengkalim negoisasi yang telah dilakukannya telah membuahkan hasil.
Frits Ramandey mengatakan, berkat negosiasi tersebut ancaman pembunuhan Philips Mark bisa dibatalkan.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait HAM," kata Frits dalam webinar, Selasa (4/7/2023).
Frits mengatakan, Komnas HAM Perwakilan Papua juga pernah diminta pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kelompok Egianus Kogoya untuk menjadi negosiator.
Permintaan itu dilakukan setelah dua bulan Philips Mark disandera.
"Jadi penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," sambung dia.
Di sisi lain, Kompas.com mencoba mengkonfirmasi terkait upaya Komnas HAM menjadi negosiator dalam penyanderaan pilot Susi Air ini ke Ketua Komnas HAM Pusat, Atnike Nova Sigiro, Kamis dan Jumat (6-7/7/2023).
Namun Atnike hingga kini tidak memberikan jawaban.
Sikap Komnas HAM Pusat terkait dengan proses pembebasan Philips Marthens pernah diungkapkan Atnike lewat pesan singkat, Minggu (2/7/2023) yang menyebut menyerahkan semuanya kepada pemerintah.
"Kewenangan penanganan kasus penyanderaan ini berada di tangan pemerintah," ucap dia.
Komnas HAM hanya berharap dan memberikan dukungan agar pemerintah bisa segera menemukan solusi yang tepat.
"Komnas HAM mendesak agar penyandera segera melepaskan sandera dengan selamat, agar situasi keamanan di Papua menjadi lebih baik," kata Atnike.
Sebagai informasi, Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).
Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.
Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Komnas-HAM-Perwakilan-Papua-mengklaim-sudah-menjadi-negosiator.jpg)