Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kubu Johnny G Plate Ungkap Peran Jokowi Dalam Proyek BTS 4G, Eks Menkoninfo Melawan, Cuma Perintah

Selain Anang Achmad Latif mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Johnny G Plate juga menyeret nama Presiden Jokowi dalam kasus kasus korupsi

Editor: Ansar
Kompas.com
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk membacakan eksepsi, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kubu Johnny G Plate mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mulai melawan.

Selain Anang Achmad Latif mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Johnny G Plate juga menyeret nama Presiden Jokowi dalam kasus kasus korupsi yang menjeratnya.

Peran Jokowi diungkap dalan sidang kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Kubu Johnny G Plate mulai menabuh genderang perlawanan dan membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Melalui pengacaranya, Plate melawan balik dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Meski demikian, Johnny G Plate belum memutuskan untuk "bernyanyi" membongkar pihak-pihak yang terlibat dugaan bancakan itu.

Meski mendapatkan hak, ia memilih tidak menyampaikan eksepsi pribadi.

Pengacara Plate, Achmad Cholidin keberatan kliennya dituding memiliki niat koruptif dalam melaksanakan pengadaan proyek BTS 4G di Kemenkominfo.

Achmad memprotes narasi yang menyebut seakan-akan rencana pembangunan 7.904 tower BTS 4G pada 2021-2022 dicetuskan tanpa kajian.

Ia juga menepis tudingan bahwa proyek pembangunan menara pemancar itu bertujuan merampok uang negara.

Menurut Achmad, pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Padahal, faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” kata Achmad di ruang sidang Hatta Ali, Selasa.

Achmad lantas membeberkan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan dalam sejumlah rapat terbatas internal Kabinet Indonesia Maju.

Dalam rapat terbatas 12 Mei 2020, melalui video conference, Jokowi memberikan arahan agar transformasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dipercepat.

Arahan lainnya disampaikan pada rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020 mengenai Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved