Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muncikari Parepare

Siswi SMP Dijadikan Pemuas Nafsu di Parepare, Dijual Murah Muncikari, Untung Rp50 Ribu Sekali Kencan

Kini DM mendekam di sel jeruji besi Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan kasus prostitusi online.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Darullah
Satreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi (kemeja putih) merilis penangkapan dua germok atau muncikari di pelataran Mapolres Parepare. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siswa SMP di Parepare dijual murah oleh muncikari inisial DM (18).

Dua gadis belia yang dijual lewat aplikasi online tersebut baru berusia 14 tahun dan 16 tahun.

Korban dijual murah ke pria hidung belang mulai harga Rp250 hingga Rp300 ribu, tarif tergantung dari servis.

Kini DM mendekam di sel jeruji besi Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan kasus prostitusi online.

DM diduga menjual siswi SMP sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif yang mencapai Rp 300 ribu sekali kencan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

Tersangka ditangkap di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Parepare pada Jumat (23/6/2023) yang lalu.

Dua korban yang dijual online yaitu dua inisial HH (14) dan HR (16).

"Dalam kasus ini, pelaku menggunakan tenaga dari korban untuk melakukan prostitusi dengan laki-laki yang memesan layanan seksual secara online," kata Deki saat konferensi pers di Mapolres Parepare, Senin (3/7/2023).

Deki menjelaskan, DM mendapat keuntungan Rp50 ribu dan Rp100 ribu per sekali kencan.

Pelaku menerima bayaran sebesar Rp100 ribu dari HH dan Rp 50 ribu dari HR setiap kali mereka mendapatkan pelanggan.

"Pelaku mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi prostitusi online yang dilakukan oleh kedua korban tersebut, HH dan HR," kata dia.

HH diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Parepare.

Sdangkan HR tidak bekerja dan telah putus sekolah.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan, dari profesi tersebut muncikari mendapatkan keuntungan mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per pelanggan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved