Muncikari Parepare
Breaking News: Polres Parepare Tangkap 2 Muncikari, Usia Masih 18 tahun, Korban Gadis Bawah Umur
Kedua muncikari tersebut masih muda. Baru berusia 18 dan 20 tahun. Mereka 'memasarkan' wanita PSK kepada pria hidung belang.
Penulis: Darullah | Editor: Ansar
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polisi bekuk dua germo atau muncikari yang menjajakan pekerja seks komersialnya (PSK) di Kota Parepare, Sulsel.
Kedua muncikari tersebut masih muda. Baru berusia 18 dan 20 tahun.
Mereka 'memasarkan' wanita PSK kepada pria hidung belang.
Tersangka pertama yaitu perempuan berinisial DM (18).
Sementara tersangka kedua yaitu laki-laki berinisial R (20).
Kedua muncikari tersebut merupakan warga Parepare, Sulsel.
Keduanya dibekuk Satreskrim Polres Parepare dengan modus yang berbeda.
Hal itu diungkapkan Satreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi kepada TribunParepare.com, Senin (3/7/2023).
Deki mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, Satreskrim Polres Parepare langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Pihaknya memaparkan, modus tersangka R menjajakan PSKnya melalui aplikasi kencan Mi Chat kepada peria hidung belang.
Dan mucikari berinisial R mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.
"Sementara germo berinisial R mengesploitasi anak di bawah umur untuk melayani pria yang memesan jasa pelayanan seksual," jelasnya.
"Tersangka mengakomodir korban untuk mengambil keuntungan dari jasa pelayanan seksual tersebut," bebernya.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Parepare untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.