Rihana dan Rihani Si Kembar Penipu iPhone, Polisi Belum Mampu Tangkap, Dibekingi Oknum Pangkat AKBP?
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Rihana-Rihani hingga kini belum terungkap.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi kewalahan mengejar si kembar Rihana-Rihani penipu modus preorder pemesanan iPhone.
Rihana dan Rihani telah membawa kabur Rp 35 miliar hasil penipuan terhadap korban.
Sejumlah korban mengalami kerugian yang bervariasi. Ada yang mencapai Rp 5,8 miliar.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Rihana-Rihani hingga kini belum terungkap.
Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.
Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Isu bekingan polisi
Isu yang beredar menyebutkan, Rihana-Rihani diyakini memiliki bekingan polisi berpangkat AKBP.
Bekingan polisi ini juga kerap dijadikan senjata untuk menakut-nakuti pelaku yang akan melaporkannya ke polisi.
Isu ini pun tidak dijawab tegas oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Juni 2023.
Kepada wartawan, Hengki tidak membenarkan atau menampik isu tersebut. Ia hanya memastikan akan terus memburu Rihana Rihani.
"Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Dicekal Imigrasi
Polda Metro Jaya juga telah memasukkan nama keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal Rihana-Rihani agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
"Ini kami proses pencekalan, kan juga harus mengajukan red notice ke Divhubinter Polri, sedang proses semuanya pencekalan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga pada pertengahan Juni.
"Tapi yang pasti setelah kami koordinasi dengan Imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri," sambungnya.
Keberadaan diketahui Pada 20 Juni 2023, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keberadaan Rihana-Rihani telah diketahui oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, ia tidak membeberkan keberadaan pelaku kepada publik.
"Belum bisa kita sampaikan (keberadaan Rihana-Rihani) karena ini sifatnya teknis," kata Trunoyudo.
"Tentu di mana pun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kita harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," sambungnya.
Pihaknya juga telah menganalisis dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan ini.
Diminta gandeng Densus 88
Untuk memburu Rihana Rihani, Indonesian Police Watch (IPW) meminta polisi melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88.
Hal ini berkaca dari kasus Dito Mahendra yang selalu mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap, ada kemiripan dalam dua kasus tersebut, yakni sama-sama tidak kooperatif.
Menurutnya, pelibatan Densus 88 ini untuk menunjukkan keseriusan polisi dalam penanganan kasus.
"Masyarakat terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini, sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," ujarnya.
Modus penipuan
Untuk menjerat para korban, Rihana-Rihana terlebih dahulu membangun kepercayaan dengan tawaran iPhone murah.
Dikutip dari Kompas.id, para korban akan mendapat potongan harga Rp 500.000 per unit jika mau menjadi reseller.
Dua pelaku ini menawarkan skema pembelian penuh untuk harga barang yang dipesan.
Nantinya, barang dijanjikan akan tiba dalam dua minggu. Namun, barang-barang pesanan korban tak kunjung datang dalam waktu yang dijanjikan.
Kerugian para korban pun bervariasi, satu di antaranya bahkan telah menyetorkan uang sebanyak Rp 5,8 miliar.
Tak hanya itu, para korban juga sempat diancam menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika menyebarluaskan informasi tentang kasus ini.
(Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial | Editor: Dani Prabowo, Ivany Atina Arbi, Jessi Carina, Abdul Haris Maulana)
Polres Gowa Tetapkan 1 Tersangka Tambang Ilegal di Bajeng |
![]() |
---|
43,9 Kilogram Sabu dari Samarinda Nyaris Beredar di Pinrang, Polsek KPN Parepare Gagalkan |
![]() |
---|
Sosok Suami Istri Perwira Polisi di Sulsel, Suami Kapolres Sidrap Istri Dokpol |
![]() |
---|
Imbas Pengumuman PPPK Paruh Waktu, Permohonan SKCK Polres Maros Meningkat Drastis |
![]() |
---|
Kapolres Gowa Terima Pusaka Badik dari Lembaga Benteng Bassia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.