Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Dituduh Terlibat Tambang Ilegal, Kini Jadi Wakapolri, Inilah Kasus Terakhir Diusut Komjen Agus

Sebelum jabat Kabareskrim, Agus Andrianto juga pernah dituding terlibat tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Perang elite Polri dalam tambang ilegal Ismail Bolong melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan kubu Ferdy Sambo. 

Tak hanya akan diproses secara hukum administrasi negara, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang katanya akan ditindak sesuai secara hukum pidana.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat status twitternya @mohmahfudmd, Minggu (25/6/2023).

Dalam postingan tersebut, Mahfud MD menegaskan telah menyampaikan sejumlah pernyataan terkait polemik yang ditimbulkan Panji Gumilang.

Dijelaskannya terdapat tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Ketiga permasalahan tersebut katanya akan diselesaikan secara pidana dan admninistrasi negara.

"Berita di bwh Ini adl sikap Pemerintah terkait Al Zaytun," ungkap Mahfud MD.

"Di sana ada dugaan kriminal yg akan diselesaikan scr hukum pidana. Ada jg masalah lembaga pendidikan dan kepesantrenan yg akan diselesaikan mnrt hukum administrasi negara/pemerintahan. Negara hadir," tegasnya.

Tiga Persoalan Dalam Polemik Al Zaytun

Status tersebut merujuk pernyataan Mahfud MD sebelumnya.

Berdasarkan hasil rapat lintas pihaknya soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Sabtu (24/6/2023), Mahfud MD mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Hal tersebut, berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat di Kemenko Polhukam.

Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Kompas TV.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.

Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved