Dulu Dituduh Terlibat Tambang Ilegal, Kini Jadi Wakapolri, Inilah Kasus Terakhir Diusut Komjen Agus
Sebelum jabat Kabareskrim, Agus Andrianto juga pernah dituding terlibat tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah kasus yang ditangani Komjen Agus Andrianto sebelum ditunjuk jadi Wakil Kapolri.
Komjen Agus Andrianto meninggalkan jabatannya sebagai Kabareskrim Polri setelah surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kini jabatan Kabaresrim yang ditinggalkan Agus Andrianto dijabat Komjen Wahyu Widada.
Sebelum jabat Kabareskrim, Agus Andrianto juga pernah dituding terlibat tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan.
Pada akhir tahun 2022 lalu, Agus Andrianto sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan terima uang dari tambang ilegal.
Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut adanya keterlibtan Komjen Agus dalam tambang ilegal.
Kasus terakhir yang ditangani Agus sebagai Kabareskrim adalah dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesanten (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Agus Andrianto menyebut akan meminta keterangan sejumlah saksi soal laporan yang dilayangkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) terhadap Panji Gumilang selaku pendiri Ponpes Al Zaytun ke Bareskrim Polri.
Adapun laporan terhadap Panji telah terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
"Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana," kata Agus, kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).
"Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi," lanjut jenderal bintang tiga tersebut.
Tak hanya itu, Agus menuturkan, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pihaknya akan memproses hukum Panji Gumilang jika nantinya dari keterangan saksi ahli itu terdapat unsur penistaan agama.
"Kami juga akan minta keterangan ahli, kami minta keterangan dari MUI, kemudian kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, pemerintah telah menetapkan sikap atas polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Karier Moncer Komjen Pol Syahardiantono, Non-Kapolda Jabat Kabareskrim |
![]() |
---|
Imigrasi Cabut Paspor Orang Terkaya ke-85 Indonesia Riza Chalid Akibat Kasus Korupsi Minyak Mentah |
![]() |
---|
Target PAD Rp3 Miliar, Perusda Gowa Gagas Wisata Sejarah dan Janji Binasakan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Daftar 10 Jenderal Polisi Terjerat Hukum, 2 Orang Dihukum Seumur Hidup, Terakhir Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Siapa Calon Pengganti Ahmad Dofiri? Berikut Nama Wakapolri Masa ke Masa, Jusuf Manggabarani Nomor 16 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.