Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libur Iduladha 2023 Jadi Tiga Hari, Pemerintah Setujui Usulan Muhammadiyah

Pemerintah menetapkan libur dalam rangka cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah atau 2023 menjadi tiga hari mulai Rabu 28 Juni 2023 hingga Jumat 30 Juni

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Ribuan jemaah menunaikan salat Iduladha 1443 hijriah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jalan Sultan Alauddin Makassar Sabtu (9/7/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Pemerintah menetapkan libur dalam rangka cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah atau 2023 menjadi tiga hari mulai Rabu 28 Juni 2023 hingga Jumat 30 Juni 2023.

Pemerintah menyetujui usulan Muhammadiyah.

Warga Muhammadiyah akan lebih dulu merayakan Idul Adha jatuh pada Rabu 28 Juni 2023

Sementara pemerintah menyatakan Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Hal itu berdasarkan hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama.

Keputusan penambahan cuti bersama tertuang dalam Keputusan Bersama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.

"Mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini," demikian isi surat keputusan bersama 3 menteri, seperti dikutip pada Selasa (20/6/2023).

Usulan penambahan cuti bersama Idul Adha pada tahun ini mulanya disampaikan oleh Muhammadiyah.

Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan supaya pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional.

Tujuannya agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Penyebabnya adalah beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Kesampingkan perbedaan Menanggapi usulan tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas sempat mengatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada 28 dan 29 Juni 2023.

Pemerintah pun mengabulkan usulan Muhammadiyah untuk menambahkan cuti bersama pada Idul Adha tahun ini.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi sempat meminta perbedaan penetapan Idul Adha 1444 Hijriah pada tahun ini tidak membuat sesama umat Islam terlibat perselisihan.

"Untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat jika pada hari ini atau ke depannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan akan tetapi mencari titik temu persamaan-persamaan yang dimiliki," kata Zainut dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan, umat Islam harus memiliki sikap toleransi (tasamuh) dan saling menghargai perbedaan.

"Bukan saling mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak disukai," ujar Zainut.

(Penulis: Ardito Ramadhan | Editor: Diamanty Meiliana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Idul Adha 3 Hari: Diusulkan Muhammadiyah, Disetujui Pemerintah"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved