Gelar Audit Kasus Stunting, Wabup Maros Minta Seluruh Jajaran Gerak Bersama Turunkan Angka Stunting
Wakil Bupati Maros , Hj. Suhartina Bohari, SE meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros untuk bersinergi melawan stunting.
“Data hasil SSGI tahun 2022, ada sebelas kabupaten di Sulawesi Selatan yang mengalami penurunan angka stunting, salah satunya Kabupaten Maros yang penurunannya tertinggi kedua se-Sulawesi Selatan hingga 7,4 persen yang semula 37,9 persen tahun 2021 menjadi 30,1 persen tahun 2022, kita berharap target pemerintah 14 persen di tahun 2024 dapat kita capai bersama” ujar Andi Rita.
Andi Rita juga berpesan agar bantuan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang KB Tahun 2023 yang diserahkan BKKBN kepada Pemerintah Kabupaten Maros senilai 5,36 Milyar bisa dimaksimalkan dalam mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Maros.
Andi Rita menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang terjadi dalam jangka waktu yang lama atau kronis pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Selain menyebabkan anak tumbuh lebih pendek dari anak seumurannya, stunting juga mempengaruhi pertumbuhan organ tubuh lainnya, termasuk otak anak.
“Anak stunting akan mempengaruhi kemampuan otaknya, dimana anak stunting sangat sulit untuk fokus sehingga menurunkan produktivitasnya dalam belajar dan bekerja nanti. Selain itu, anak stunting juga akan mudah terkena penyakit saat dewasa nanti, namun perlu diketahui anak pendek belum tentu stunting tetapi anak stunting sudah tentu pendek.” ungkap Andi Rita.
Diakhir sambutan Andi Rita berpesan agar seluruh Penyuluh KB Kabupaten Maros yang berjumlah 123 orang dapat bersinergi dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada sasaran berisiko Stunting.
Pelaksanan Tugas Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Maros, Titiek Salmyati Sanrima, SE, MM menyebutkan data hasil Pendataan Keluarga tahun 2022 diperoleh data keluarga beresiko stunting di Kabupaten Maros sebanyak 23.358 keluarga.
H tersebut didominasi oleh keluarga sasaran yang memiliki balita (17.364 keluarga), yang memiliki baduta (8.068 keluarga), PUS hamil (2.396 keluarga) dan yang tergolong PUS (57.845 keluarga).
“Untuk keluarga resiko stunting yang disebabkan karena tidak memiliki sumber air yang layak sebanyak 6.763 keluarga, yang tidak mempunyai jamban layak sebanyak 8.594 keluarga. Untuk keluarga resiko stunting yang disebabkan karena faktor 4 terlalu yaitu disebabkan karena umur istri terlalu muda 605 keluarga, umur istri terlalu tua 13.505, jarak anak terlalu dekat 935 keluarga dan terlalu banyak anak 22.490 keluarga” sebut Salmyati.(adv\reskyamaliah).
Tawarkan Motor Rp12 Juta, Mobil Rp50 Juta, Akun Palsu Wabup Maros Nyaris Rugikan Warga Rp4 Juta |
![]() |
---|
PAD Maros Baru Capai 33 Persen hingga Mei 2025, Muetazim Minta Penunggak PBB Diberi Peringatan Keras |
![]() |
---|
Wabup Maros Rental Mobil Dinas Rp 400 Juta Setahun, Harga Baru Rp 480 Juta-Rp 630 Juta |
![]() |
---|
Toyota Innova Baru Belum Ada, Wabup Maros Muetazim Mansyur Pinjam Mobil Teman untuk Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Sehari Pasca Dilantik, Wakil Bupati Maros Sambangi Kementrian PU |
![]() |
---|