Diduga Langgar Kode Etik, Bawaslu Makassar Cecar 12 Anggota PPS Dapil Mammarita
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mencium adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
|
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
“Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” kata Abdillah.
“Kita juga meminta kepada semua stakeholder Pemilu 2024 untuk melakukan aktivitas politik yang tidak melanggar norma perundang-undangan pemilu, termasuk melibatkan penyelenggara untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” Abdillah menambahkan.(*)
Tags
Dapil Mammarita
Dapil 5 Makassar
Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari
Berita Politik Makassar
Berita Politik Sulsel
Berita Terkait
Baca Juga
Andi Suhada Sappaile Pikir-pikir, Golkar Dorong Munafri Arifuddin Maju Lagi Pilkada Makassar |
![]() |
---|
Berikut 45 Caleg Terpilih DPRD Gowa, PPP 12 Kursi, Gerindra Runner Up |
![]() |
---|
Doa Ustaz Abdul Somad untuk Meity Rahmatia, Anggota DPR RI Terpilih Sekaligus Owner Meida Wisata |
![]() |
---|
Andi Waris Halid Peraih Suara Terbanyak, Kalahkan Calon Petahana DPD Sulsel |
![]() |
---|
Reaksi Waris Halid Setelah Raih Suara Tertinggi di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.