Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Langgar Kode Etik, Bawaslu Makassar Cecar 12 Anggota PPS Dapil Mammarita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mencium adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

|
Tribun Timur
Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari.   

“Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” kata Abdillah.

“Kita juga meminta kepada semua stakeholder Pemilu 2024 untuk melakukan aktivitas politik yang tidak melanggar norma perundang-undangan pemilu, termasuk melibatkan penyelenggara untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” Abdillah menambahkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved