Pemilu 2024
Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PKB Sulsel Siap Rumuskan Strategi Pemenangan
Deng Ical menilai, sistem pemilu proporsional tertutup ataupun terbuka sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel menyambut hangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan dan menolak permohonan sistem proporsional tertutup.
Dalam putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, tetap berpedoman pada Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Artinya dalam Pemilu 2024, tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka.
Hal ini masih sama dengan sistem Pemilu yang sejatinya mulai dijalankan sejak 2004 lalu.
"Kami sangat senang, berarti semua caleg punya harapan untuk berhasil. Tinggal siapa kerja keras dan cerdas memenuhi harapan masyarakat supaya terpilih," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKB Sulsel, Syamsu Rizal kepada Tribun Timur, Jumat (16/6/2023).
Pria yang akrab disapa Deng Ical ini menilai, sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg memberi ruang kepada seluruh kader untuk bersaing dalam perebutan kursi parlemen.
"PKB siap untuk merumuskan startegi pemenangan," kata mantan wakil wali Kota Makassar itu.
Deng Ical menilai, sistem pemilu proporsional tertutup ataupun terbuka sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.
Seperti sistem pemilu coblos partai dinilai berpotensi bisa menciptakan banyak koruptor-koruptor.
"Soal itu salah satu ekses negatifnya. Namun, tergantung kemampuan partai melak rekruitmen," katanya.
Deng Ical menegaskan, kuncinya ada di rekrutmen kader-kader yang punya kompetensi dan komitmen.
"Makanya PKB menerapkan standar ketat. PKB telah bikin UKK (Uji kompetemsi dan Kepatutan) dengan melibatkan pihak eksternal dan kompeten. Bukan hanya sekadar populer atau berduit," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-Bappilu-DPW-PKB-Sulsel-Syamsu-Rizal-atau-Deng-Ical.jpg)