Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Kaji Alternatif Libur Iduladha Jadi 2 Hari

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Iduladha jadi dua hari

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Iduladha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Alternatif yang dibahas adalah libur Iduladha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.

“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Jumat (16/06).

Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Iduladha karena pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023.

Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni 2023.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved