Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Jangan Khawatir! Pemerintah Gratiskan Badal Haji Bagi Jemaah yang Meninggal Dunia

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan membadalkan seluruh jemaah yang meningggal.

|
Editor: Sudirman
Tribun Timur/Thamzil Thahir
Kementerian Agama memfasilitasi pemakaman jemaah haji yang meninggal di Madinah di pemakaman Baqi, Jumat (26/5/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan membadalkan seluruh jemaah yang meningggal dunia.

Hal ini disampaikan Kasi Bimbingan Ibadah Daker Mekkah Zulkarnain Nasution, Kamis (16/6/2023).

PPIH tidak akan memungut biaya saat membadalkan seluruh jemaah yang meninggal.

"Jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf di Arafah atau sampa wukuf, maka negara akan membadalkannya secara gratis atau tidak dipungut biaya," ujarnya..

Badal haji atau haji badal adalah amanah haji atau menghajikan orang lain yang tidak mampu melakukannya sendiri, berhalangan atau meninggal dunia yang dilegalkan menurut syariat Islam.

Zulkarnain menjelaskan, proses badal haji akan dilakukan terlebih dahulu dengan mendata jumlah jemaah haji yang meninggal untuk kemudian dibadalkan.

"Insyaallah, semua (jemaah haji yang meninggal) akan haji dan akan dibadalkan," kata dia.

PPIH saat ini juga sedang melakukan perekrutan petugas badal haji.

Syarat utama adalah mereka yang sudah berhaji lebih dari satu kali.

"Syukur alhamdulillah, yang sudah mendaftar sebagai pendaftar cukup signifikan. Para pembadal kita pilih, orang yang tepat. Insyaallah mereka yang dibadalkan akan menjadi haji yang mabrur," tegasnya.

Pihaknya juga akan keluarkan sertifikat badal hajinya, si A si B.

"Telah dibadalkan oleh pulan bin pulan," tambah Zulkarnain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved