Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Selayar Ungkap Ada Nama Bacaleg Ganda

Hal itu terungkpa saat KPU Selayar melakukan verifikasi administrasi berkas kelengkapan pendaftaran bakal calon legislatif.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/FADLY ALI
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Andi Dewantara 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Seulawesi Selatan mengungkap ada bakal calon anggota legislatif (balon caleg) yang ganda namanya di partai lain.

Hal itu terungkpa saat KPU Selayar melakukan verifikasi administrasi berkas kelengkapan pendaftaran bakal calon legislatif.

Komisioner KPU Selayar, Andi Dewantara menjelaskan dalam verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU setempat menemukan fakta adanya kegandaan eksternal dan ganda internal.

Atas penemuan itu, Tim Vermin KPU Selayar melakukan klarifikasi dengan parpol yang bersangkutan.

" Yang kami temukan ada kegandaan eksternal antar partai kami temukan dua orang dan ganda internal satu orang," kata Andi Dewantara dalam rilisnya yang diterima TribunSelayar.com, Rabu (14/6/2023).

Hanya saja mereka belum dapat menyampaikan nama dan partainya.

Atas penemuan itu, pihak KPU telah menyampaikan hal itu kepada parpol yang bersangkutan.

Dia berharap agar partai yang ganda bacalegnya agar melakukan perbaikan.

" Secara resmi hasil verifikasi administrasi kami akan sampaikan kepada parpol (paling lambat tgl 25 Juni 2023) setelah berakhirnya tahapan vermin tgl 23 Juni 2023 nanti," katanya.

Untuk memudahkan parpol dalam proses perbaikan, mereka pihak KPU membuka layanan helpdesk.

Diharapkan kepada parpol memanfaatkan layanan tersebut jika ada hal-hal yang membutuhkan layanan dan konsultasi khususnya tentang dokumen perbaikan bacaleg maupun dalam pengoperasian Silon, jelas Andi Dewantara.

Di Kabupaten Kepulauan Selayar terdapat lima Daerah Pemilihan (Dapil)

Sedangkan partai yang akan ikut pemilu 2024 hanya 13 partai.

Sedang ada empat partai lainnya tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU untuk mengikuti pemilu.

Dari 13 partai tersebut total jumlah caleg 311 orang. Jumlah tersebut untuk memperebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved