Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsel: Server Error pada Pendaftaran Calon Bawaslu 24 Kabupaten/Kota

Ketua Timsel Bawaslu Sulsel Zona 3 Prof Arrijani menjelaskan, ketika situs pendaftaran dibuka, muncul tulisan 403 Forbidden.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Suasana pendaftaran calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Hotel Horison Makassar, Rabu (7/6/2023) lalu.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran hari terakhir calon anggota Bawaslu 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel, diwarnai gangguan server.

Kejadian ini membuat pelayanan pendaftaran harus terhambat.

Sebab, pendaftar harus mengirimkan dokumen secara langsung dan melakukan registrasi dengan mengunggah berkas pendaftaran secara online di laman http://sdmod.bawaslu.go.id.

Ketua Timsel Bawaslu Sulsel Zona 3 Prof Arrijani menjelaskan, ketika situs pendaftaran dibuka, muncul tulisan 403 Forbidden.

Imbas gangguan sistem server, maka proses registrasi pendaftaran kini dilakukan secara manual. 

Walaupun mengalami kendala, ratusan pendaftar tetap antusias menunggu berjam-jam di Sekretariat Timsel yang beralamat di Hotel Horison.

Prof Arrijani mengungkap, server mengalami gangguan lantaran beberapa pendaftaran calon Bawaslu daerah di provinsi lain sedang berlangsung.

"Hampir di seluruh Indonesia menggunakan website pendaftaran ini. Jadi wajar gangguan karena hanya satu aplikasi," terangnya.

Prof Arrijani melanjutkan, antusias masyarakat untuk ikut serta sebagai calon pengawas penyelenggaraan Pemilu cukup besar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved