Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Miris! Viral Video 4 Siswi MTsN 1 Jeneponto Asik Isap Rokok Lalu Diunggah di Status WhatsApp

Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan beberapa pelajar wanita sedang asik menghisap rokok.

KOLASE TRIBUN TIMUR
Kolase foto pelajar MTsN 1 Jeneponto menghisap rokok   

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan beberapa pelajar wanita sedang asik menghisap rokok.

Mereka yang berjumlah empat orang tersebut dengan pedenya merekam aksinya dan diunggah di story WhatsApp.

Alhasil, videonya pun direkam layar oleh seseorang dan disebar ke beberapa platform media sosial.

Konten berdurasi 13 detik itu tertulis naskah yang ditempel dalam videonya 'sipaling kamu nanya'.

"Sipaling kamu nanya, gausah pura-pura baik, langsung ke intinya aja," unggahan pelajar inisial SC dalam story WhatsAppnya.

Informasi yang dihimpun Tribun Timur, empat pelajar ini merupakan siswi MTsN 1 Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Mereka melakukan hal tersebut di belakang sekolahnya, pada Selasa (6/6/2023) siang.

"Di sudut hutan kota belakang sekolah, satu orang menghisap (rokok) atas nama SC, dua yang memegang rokok dan satu orang merekam," kata Wakamad Kesiswaan MTsN 1 Jeneponto, Sarifuddin, via telepon, Sabtu (10/6/2023) sore.

Ia menjelaskan, pihak sekolah telah memanggil para oang tua siswi terkait perbuatan anaknya yang mencoreng institusi pendidikan. 

"Sudah kami panggil orang tuanya kemarin, saya kemarin seharian memberikan motivasi, semangat dan memperbaharui ingatannya terkait tata tertib di sekolah," ucapnya. 

Sarifuddin pun menegaskan, perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh anak didiknya tersebut dilakukan di luar jam sekolah.

"Diluar jam sekolah, pas selesai semester mereka pulang terus dia mungkin bersantai, lalu terjadi," tambahnya.

Sejauh ini lanjut Sarifuddin, pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada seluruh pelajar yang terlibat.

Sebab, Guru Bimbingan dan Konseling (BK) MTsN 1 Jeneponto masih mengkaji seluruh aturan yang berlaku.

"Kita tunggu dulu prosesnya dari BK karena kita sinkronkan dengan pelanggaran-pelanggaran apakah pernah ada sebelumnya atau tidak. Apalagi kejadiannya bukan tanggung jawab kami karena itu di luar jam sekolah dan diluar sekolah," tuturnya.

"Kita akan melakukan pemantauan karena saya juga sudah menyampaikan kepada orang tuanya bahwa anak ini harus dijemput saat pulang sekolah dan itu disepakati," pungkasnya.  (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved