Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Talud Sungai Galaggara Rp3,3 M Milik BPBD Maros Timpa Bronjong Rp2 M Dinas PUPR, Cara Kerja Diprotes

Sebelum dianggarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros, sungai tersebut sudah di bronjong.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com/Ansar Lempe
Proyek rekonstruksi pelimpah banjir atau talud Sungai Galaggara, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, diprotes warga. Bronjong Dinas PU ditimpa oleh proyek BPBD Maros. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Proyek rekonstruksi pelimpah banjir atau talud Sungai Galaggara, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, diprotes warga.

Pasalnya, kucuran anggaran Rp3,3 miliar dari APBD 2023 dinilai mubazir dan terkesan asal-asalan.

Sebelum dianggarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros, sungai tersebut sudah di bronjong.

Pada tahun 2019 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan anggaran sekira Rp2 miliar untuk bronjong.

Namun tak cukup lima tahun, BPBD mengucurkan anggaran talud di lokasi yang sama.

Akibatnya, proyek bronjong Dinas PUPR ditimpa oleh proyek BPBD.

Hal tersebut dikatakan oleh seorang warga, Muis kepada tribun-timur.com.

"Tahun 2019, Sungai Galaggara itu dibronjong Dinas PUPR dengan anggaran sekira Rp2 miliar. Kini, BPBD yang bikin talud di lokasi yang sama," kata Muis, Minggu (11/6/2023)

Pekerja proyek rehabilitasi telimpah banjir Rp3,3 miliar di Sungai Gallaggara
Pekerja proyek rehabilitasi telimpah banjir Rp3,3 miliar di Sungai Gallaggara, campur material bangunan dengan manual.

Padahal bronjong Dinas PUPR masih layak dan belum mengalami kerusakan.

Ulah BPBD tersebut diduga menghilangkan aset Pemkab yang telah dikerjakan oleh Dinas PUPR sebelumnya.

"Jadi aset pemerintah yang ditimpa oleh BPBD.  Dulu Dinas PU yang kerja, sekarang BPBD. Anggarannya besar lagi," kata dia.

Talud atau pondasi tersebut berfungsi sebagai penahan banjir. 

Menurut Muis, tujuan pembangunan talud penahan banjir tersebut cukup baik. Namun ada aset Pemkab yang dihilangkan.

"Kalau memang ada pondasi begitu, kenapa itu bronjong tidak bongkar saja. Itu sudah masuk kerugian negara," kata dia.

Selain itu, Muis juga protes soal cara kerja kontraktor CV Zalsabila Utama.

Seharusnya, sebelum melakukan pondasi, pekerja sudah membuat tanggul penahan air asin.

Akibatnya, air asin akan bercampur dengan besi dan semen yang akan digunakan kontraktor.

Semen dan pasir yang digunakan juga dicampur manual. Seharusnya material menggunakan truk molen.

"Cara kerjanya juga asal-asalan. Seperti tidak ada pengawasnya. Kenapa tidak ditanggul dulu, lalu keringkan lokasi yang akan digalih," kata dia.

Akibatnya, air asin masuk ke dalam papan yang dijadikan cetakan beton.

Jika air asin sudah bercampur dengan besi dan semen, material proyek akan cepat rusak.

"Material sudah bercampur dengan material garam. Harusnya ditanggul lebih awal, supaya air garam tidak masuk," kata dia.

"Paling setahun sudah rusak itu pekerjaan. Angaran miliaran terkesan asal jadi," kata dia.

Pihak BPBD juga tak mendirikan Direksi Kit atau kantor sementara di lokasi.

Jadi warga yang akan pertanyakan soal proyek tersebut, tak memiliki akses.

"Direksi KIT juga tak ada. Jadi tak ada wadah untuk bertanya," kata dia.

Warga curiga, buruknya proyek BPBD tersebut lantaran pekerja tidak didampingi oleh tenaga profesional.

Proyek tersebut juga dicurigai sudah melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Sehingga kerja asal-asal. Tidak sesuai dengan RAB," kata dia.

Sebagai informasi, Sungai Galaggara adalah sebuah sungai yang terletak di wilayah Kabupaten Maros.

Sungai Galaggara memiliki luas 41.00 km persegi yang berhulu dari arah selatan di Kecamatan Lau menuju ke arah utara Sungai Pute di Kecamatan Bontoa yang merupakan hilirnya.

Sungai Galaggara memiliki kontur berkelok-kelok sehingga jika curah hujan tinggi maka air mencari tempat yang lebih rendah dan merendam rumah-rumah warga. 

Pembelaan Kepala BPBD Maros

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros, Fadli mengaku apa yang sedang terjadi di proyek rekonstruksi pelimpah banjir atau talud Sungai Galaggara sudah benar.

Pengerjaan rehabilitasi rekonstruksi pelimpah banjir Sungai Galaggara tak menghilangkan aset negara yang sebelumnya dikerja oleh Dinas PUPR.

Pihaknya merehabilitasi pelimpah banjir Sungai Galaggara lantaran bangunan lama sudah rusak.

"Untuk kehabilitasi dan rekonstruksi BNPB itu memang aset Pemda yang ada kerusakannya yang dikerja," kata Faldi.

Sejak awal, pihaknya hanya fokus pada kerusakan yang ada bronjong rusak.

"Jadi dawi awal fokus, yang dikerja itu yang ada bronjongnya rusak. Nanti kalau ada kekurangan volume, nanti diarahkan ke kondisi yng parah dan membutuhkan perkuatan tebing.

Terutama kalau ada permintaan masyarakat. Biasanya diminta dalam bentuk surat permohonan," lanjut dia.

Untuk persoalan air asin, Fadli mengaku sudah menyarankan kepada rekanan untuk menggunakan tandon atau penampungan air.

Fadli percaya terhadap kinerja konsultan yang sedang mengawasi proses berjalannya proyek.

"Kami serahkan kepada konsultan pengawasnya, yang tiap hari dis ana untuk mengawasi. Jika memang ada pemakaian air asin karena hal tersebut dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan," kata dia.

Namun berdasarkan laporan yang telah diterima Fadli, kondisi air di sekitar lokasi proyek tak mengandung zat garam.

"Menurut anggota di lapangan, kalau Minggu lalu juga sempat dicek sama pengawas terkait air sungai di sana dan tidak asin-ji," kata Fadli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved