Pemilu 2024
Soal Usulan 408 M Anggaran Pilkada, KPU Sulsel: Tunggu Review Inspektorat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan anggaran Pemilihan Gubernur atau Pilgub 2024 sebesar Rp408 miliar. .
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejak Maret 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan anggaran Pemilihan Gubernur atau Pilgub 2024 sebesar Rp408 miliar.
Menurut Ketua KPU Sulsel Hasbullah, pengajuan anggaran pilkada itu sisa menunggu persetujuan dari Inspektorat Sulsel.
Sementara ini, pihak Inspektorat masih meneliti kesesuaian anggaran berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM), Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Sudah final, namun Inspektorat masih meneliti kesesuaian anggaran berdasarkan SBM/SBML/PMK," katanya.
Terkait kepastian besaran anggaran Pilkada 2024, Hasbullah mengaku tergantung berdasarkan hasil review inspektorat.
Hasbullah menambahkan, setelah mendapat persetujuan dari inspektorat, selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dan Pemprov Sulsel untuk penetapannya.
"Setelah direvisi oleh Inspektorat Provinsi Sulsel," terangnya.
Sebelumnya, KPU Sulsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menetapkan anggaran Pilgub Sulsel 2024.
Pembahasan dan penetapan anggaran itu melibatkan unsur terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Seperti KPU, Bawaslu, Kesbangpol, juga sekretaris daerah setiap kabupaten/kota.
Hasilnya anggaran Pilgub 2024 yang disepakati sebesar Rp408 miliar.
Hasil tersebut telah ditetapkan dan berita acara (BA) juga telah ditandatangani.
Anggaran pilkada itu sebelumnya telah dibahas berkali-kali bersama dengan pihak di kabupaten/kota.
Pembahasan penetapan anggaran itu terkait dengan tanggung jawab antara KPU Provinsi dan kabupaten/kota dalam proses Pilgub nantinya.
Pembahasan penetapan anggaran itu terkait dengan tanggung jawab antara KPU Provinsi dan kabupaten/kota dalam proses Pilgub nantinya.
KPU Sulsel menyebutkan anggaran Rp408 miliar itu dibagi dengan KPU kabupaten/kota.
Sekadar diketahui, Pilkada 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan Pilgub 2018 lalu.
Kala itu, besaran anggaran Pilkada senilai Rp 456 miliar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sulsel-Hasbullah1212.jpg)