Pemilu 2024
Ketua KPU Sulsel Klaim Sudah Beri Akses Silon ke Bawaslu
Bawaslu Sulsel mengeluh dan mencatat bahwa KPU tidak memberikan kesempatan untuk mengakses aplikasi Silon.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan ( KPU Sulsel ) mengklaim telah memberikan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Namun, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengakui bahwa akses Silon yang diberikan kepada Bawaslu memang terbatas.
"Kami telah membuka akses ke Silon, namun data pribadi para calon tidak diberikan kepada Bawaslu. Kami hanya memberikan akses sesuai dengan kebutuhan Bawaslu," kata Hasbullah, Tribun-Timur.com, Jumat (2/5/2023).
Dengan diberikan akses Silon kepada Bawaslu, data fisik dan data yang terdapat di Silon KPU dapat dicocokkan.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel mengeluh dan mencatat bahwa KPU tidak memberikan kesempatan untuk mengakses aplikasi Silon.
Akibatnya, Bawaslu tidak dapat melaksanakan fungsi pengawasannya secara maksimal terkait berkas-berkas yang telah diserahkan oleh partai politik dan calon DPD RI.
"Kami tidak dapat mengakses Silon. Padahal, kami sangat membutuhkannya untuk mencocokkan data-data calon. Kami hanya dapat melihatnya saat pemeriksaan dilakukan di KPU Sulsel," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.
Namun, Bawaslu ingin memastikan bahwa seluruh data calon dapat diakses melalui layanan Silon dalam rangka tugas pengawasannya.
"Kami sangat penting untuk mengetahui hal ini karena berhubungan dengan adanya calon yang mendaftar ganda atau tidak memenuhi syarat," tambahnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KPU-Sulsel-xcs.jpg)