Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korban Passobis

Tampang 4 Passobis Sidrap Ditangkap Usai Tipu Warga Jakarta Beli Tiket Coldplay Seharga Rp 9,3 Juta

Empat passobis atau pelaku penipuan asal Sidrap ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, memiliki peran berbada dalam melancarkan aksinya.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Empat passobis atau pelaku penipuan penjualan tiket konser Band Coldplay ditangkap Resmob Polda Sulsel.       

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat passobis atau pelaku penipuan asal Sidrap ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, memiliki peran berbada dalam melancarkan aksinya.

Terungkap dari hasil interogasi terhadap empat pelaku yang ditangkap, M Sofian, Hamka, Abbas dan Adi.

"M Sofian mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay (sudah dinonaktifkan)," kata Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada tribun, Kamis (1/5/2023) Malam.

Kemudian lanjut Dharma, setelah mendapatkan calon korban, Sofian menghubungi Hamka untuk meminjam rekening (akun DANA).

"Kemudian Hamka meminjam rekening (akun DANA) milik Abbas atas nama Rahma," ujar Dharma.

"Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp. 9.350.000 (Rp 9,3 juta) Abbas mentransferkan uang yang sudah masuk ke DANA milik Adi," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Warga Jakarta Tertipu Tiket Konser Coldplay oleh Passobis Asal Sidrap

Adi kata Dharma, lalu melakukan penarikan tunai di agen penarikan uang di Lautan Benteng, Maritengngae.

Setelah itu, Adi menyerahkan uang Rp 9,3 juta yang telah ditarik ke Hamka dan diserahkan Sofian.

Uang itu lantas dibagi-bagi dengan rincian, Sofian sebesar Rp 7 juta, Hamka Rp 1,150.000, Abbas Rp 500 ribu dan Adi Rp 350 ribu.

Kronologi 

Kronologi warga Jl Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawitz Jakarta Timur, bernama Ida (48) tertipu oleh Passobis asal Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hal itu terungkap setelah Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara, menangkap empat pelaku penipuan atau passobis asal Sidrap.

Kompol Dharma menjelaskan, mulanya korban (Ida) melihat postingan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay pada 13 Mei lalu.

Atas postingan tiket band legendaris asal Inggris yang dijadwalkan manggung di Jakarta itu, Ida pun tergiur.

"Kemudian pelapor memesan dua tIket dengan harga sebesar Rp 9.350.000 (Rp 9,3 juta)," ujar Kompol Dharma kepada tribun, Kamis (1/6/2023) sore.

"Dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email," sambungnya.

Karena merasa yakin dan percaya, lanjut Kompol Dharma, Ida pun mentransfer ke nomor Virtual account DANA dengan total Rp 9,3 juta.

"Tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung terlapor kirim," ungkap Kompol Dharma.

"Atas kejadian tersebut korban dirugikan, selanjutnya Pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," tuturnya. (*)

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved