Klarifikasi Manajemen RSUD Sawerigading Palopo Usai Pelayanannya Diprotes Warga
Plt Direktur RSUD Sawerigading, Irsan Anugrah membantah pengakuan Jani tidak mendapat pelayanan yang sesuai prosedur di rumah sakit yang ia pimpin.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo mengklarifikasi pengakuan pasien Jani Paembonan.
Plt Direktur RSUD Sawerigading, Irsan Anugrah membantah pengakuan Jani tidak mendapat pelayanan yang sesuai prosedur di rumah sakit yang ia pimpin.
"Jadi tidak benar dicuekin dan hanya satu kali diperiksa dokter, pasien itu sudah ditangani sesuai prosedur," kata Irsan, Kamis (1/6/2023).
Selain bantahan dari direktur, Humas RSUD Sawerigading Bahriani juga menyampaikan surat klarifikasi tertulis.
Berikut isi klarifikasinya:
Pertama-tama kami sampaikan terima kasih atas keluhan yang telah disampaikan oleh Pasien a.n ibu Jani Paembongan pada media tanggal 30 Mei 2023 yang tentu saja kami anggap sebagai bentuk perhatian bagi perbaikan RSUD Sawerigading ke arah yang lebih baik lagi kedepannya dan tak lupa kami sampaikan permintaan maaf yang tulus dari kami pengelola dan pelaksana pelayanan RSUD Sawerigading atas ketidaknyamanan yang ibu Jani P rasakan selama dirawat di Faskes kami.
Namun tetap perlu kami luruskan beberapa hal terkait anggapan tindakan layanan yang kami berikan yang terkesan tidak etis dari penyampaian keluhan pasien sehingga dapat kami sampaikan klarifikasi bahwa:
1. Terkait pernyataan bahwa pasien tidak dikunjungi/oleh dokter selama seminggu adalah tidak benar sebab dokter spesialis jantung melakukan visite sesuai yang terekam dalam rekam medis pasien dan untuk observasi pasien rutin dikunjungi oleh dokter umum setiap hari dan kondisi dilaporkan dokter tersebut ke dokter spesialis jantung selaku DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan) pasien untuk dianalisa apakah pasien masih membutuhkan tindakan lebih lanjut atau belum perlu.
2. Terkait tindakan pencabutan infus dilakukan perawat karena memang indikasi medis sudah sesuai untuk dilakukan pencabutan/pelepasan infus, selain karena kondisi pasien sudah membaik juga obat yang diinjeksi melalui infus sudah memenuhi dosis yang telah diresepkan DPJP sehingga tidak perlu lagi diberikan dan obat minum dalam bentuk cair (sirup) agar tetap dilanjutkan diminum pasien sampai obat tersebut habis.
3. Kondisi pasien mengalami kecemasan sehingga keluhan maag-nya meningkat.
Demikian klarifikasi kami semoga dapat diterima dan dipahami dan semoga pasien dapat segera pulih. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Diberitakan sebelumnya, Jani Paembonan (52) mengeluhkan pelayanan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jani merupakan pasien penderita maag kronis dan pembekalan jantung yang sedang menjalani perawatan di RSUD Sawerigading Palopo.
Menurut Jani, ia masuk rumah sakit sejak Rabu 23 Mei 2023.
Selama seminggu dirawat dia hanya sekali diperiksa dokter.
Fenomena Bendera One Piece di Bulan Kemerdekaan, Ini Tanggapan Aktivis dan Dandim Palopo |
![]() |
---|
TNI di Palopo Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara |
![]() |
---|
Sosok Babinsa Walenrang Tumbangkan Atlet Karate Jepang di Kejuaraan Dunia |
![]() |
---|
Usai Dilantik, Wali Kota Palopo Naili Trisal Silaturahmi ke Rujab Bupati Luwu |
![]() |
---|
Belanja Sembako Pakai Sampah, DLH Palopo Gelar Bazar Rutin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.